Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN

Sebelum mengklaim token listrik gratis dari PLN, sebaiknya cek kode listrik di meteran rumah. Ada kode 'M' tidak akan dapat keringanan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN 

TRIBUNNEWS.COM - Pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA kini ramai-ramai mengklaim token listrik dari PLN.

Klaim token listrik dari PLN dapat dilakukan WhatsApp di nomor 08122123123 atau situs resmi www.pln.co.id.

Diketahui, PLN memberikan keringanan berupa pembebasan tagihan listrik dan token listrik gratis atau diskon 50 persen.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

Keringanan ini diberikan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2020.

Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis Selama 3 Bulan dari PLN, Akses www.pln.co.id atau Chat 08122123123

Baca: Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Selama 3 Bulan via WhatsApp atau www.pln.co.id

Namun sebelum Anda mengklaim token listrik gratis, ada baiknya mengecek kode di meteran listrik rumah Anda.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, tidak semua pelanggan 450 VA dan 900 VA berhak mendapatkan keringanan ini, hanya mereka yang masuk dalam golongan bersubsidi.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Cara membedakan mana pelanggan listrik yang bersubsidi atau non-subsidi sangatlah mudah dan bisa Anda lakukan sekarang.

Pertama, Anda bisa melihat struk pembayaran tagihan atau pembelian token listrik bulan lalu.

Cek pada kolom tarif/daya.

Bila ada embel-embel huruf 'M' pada kolom itu, artinya Anda bukan pengguna listrik yang masuk dalam golongan bersubsidi.

Sebab M melengkapi kode R1 berarti Mampu.

Lain halnya, bila pada kolom tarif/daya hanya tertulis R1, artinya Anda berhak memperoleh keringanan dari PLN.

Cara kedua, bila struk pembayaran hilang, Anda bisa melihat tulisan yang tertera di meteran listrik.

Sama seperti cara di atas, bila ada tulisan M, maka artinya Mampu dan tidak dapat keringanan.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Setelah melihat kode pada meteran listrik, kini saatnya mengklaim token listrik gratis atau diskon 50 persen untuk pengguna prabayar.

Ada dua metode yang dapat dipakai untuk mengklaim token listrik dari PLN, yaitu via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi PLN, www.pln.co.id.

Tribunnews.com sempat mencoba untuk mendapatkan token listrik via WhatsApp lantaran akses melalui www.pln.co.id susah dilakukan.

Ternyata, klaim token listrik via WhatsApp lebih mudah dilakukan dan langsung berhasil saat itu juga tanpa menunggu waktu lama.

Caranya pun sangat mudah.

Berikut cara mendapatkan token gratis via WhatsApp berdasarkan pengalaman Tribunnews.com:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk April 2020."

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp (Tangkap layar WhatsApp)

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Selamat mencoba.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas