Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Transaksi Mobile Banking BNI Syariah Naik Signifikan Selama Covid-19

Wahyu Avianto menjelaskan tren transaksi digital dipengaruhi opsi sosialisasi penggunaan layanan electronic channel

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Transaksi Mobile Banking BNI Syariah Naik Signifikan Selama Covid-19
BNI Syariah
Petugas BNI Syariah menghimbau segenap masyarakat dan nasabah untuk tetap di rumah selama pandemi COVID-19. BNI Syariah mendukung arahan Pemerintah perihal keringanan bagi nasabah UMKM. Salah satu bentuk dukungannya adalah terkait pembayaran angsuran pembiayaan. Terdapat beberapa skema restrukturisasi pembiayaan yang diberikan oleh BNI Syariah, antara lain perubahan jumlah angsuran, pengurangan / penundaan angsuran, dan fasilitas penambahan pembiayaan untuk memperbaiki kondisi / cashflow. Kebijakan keringanan restrukturisasi ini berlaku untuk semua nasabah pada segmen pembiayaan konsumer, produktif, mikro atau BNI iB Hasanah Card. Nasabah yang dapat mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa kriteria. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transaksi menggunakan mobile banking pada Maret 2020 tercatat mengalami kenaikan sebesar 86 persen.

Data kenaikan itu seperti disampaikan anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), BNI Syariah dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Direktur Keuangan & Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menjelaskan tren transaksi digital dipengaruhi opsi sosialisasi penggunaan layanan electronic channel selama masa pandemi Covid-19.

Menurutnya ada lima fitur transaksi yang paling sering dipergunakan nasabah selama periode Februari-Maret 2020 antara lain transfer antar rekening BNI atau BNI Syariah, pembayaran virtual account, transfer antar bank, top up saldo uang elektronik, dan pembelian pulsa prabayar.

“Dalam rangka meningkatkan penggunaan e-Banking, BNI Syariah melakukan sosialisasi dan campaign kepada nasabah agar dapat memanfaatkan layanan BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking yang telah disediakan untuk memenuhi kebutuhan layanan transaksi perbankan Nasabah,” kata Wahyu.

Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) meningkatkan limit transfer baik antar rekening BNI maupun transfer ke rekening Bank lain melalui BNI Mobile Banking agar dapat mengakomodir kebutuhan transaksi pribadi dan usaha dari rumah.

Limit transaksi transfer antar BNI dan antar BNI melalui BNI Mobile Banking menjadi total sebesar Rp 400 juta per hari per nasabah.

Berita Rekomendasi

Perubahan limit transfer melalui BNI Mobile Banking ini sifatnya sementara dan efektif dapat dinikmati nasabah dari tanggal 3 April sampai dengan 31 Mei 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas