Transaksi Mobile Banking BNI Syariah Naik Signifikan Selama Covid-19
Wahyu Avianto menjelaskan tren transaksi digital dipengaruhi opsi sosialisasi penggunaan layanan electronic channel
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transaksi menggunakan mobile banking pada Maret 2020 tercatat mengalami kenaikan sebesar 86 persen.
Data kenaikan itu seperti disampaikan anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), BNI Syariah dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
Direktur Keuangan & Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menjelaskan tren transaksi digital dipengaruhi opsi sosialisasi penggunaan layanan electronic channel selama masa pandemi Covid-19.
Menurutnya ada lima fitur transaksi yang paling sering dipergunakan nasabah selama periode Februari-Maret 2020 antara lain transfer antar rekening BNI atau BNI Syariah, pembayaran virtual account, transfer antar bank, top up saldo uang elektronik, dan pembelian pulsa prabayar.
“Dalam rangka meningkatkan penggunaan e-Banking, BNI Syariah melakukan sosialisasi dan campaign kepada nasabah agar dapat memanfaatkan layanan BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking yang telah disediakan untuk memenuhi kebutuhan layanan transaksi perbankan Nasabah,” kata Wahyu.
Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) meningkatkan limit transfer baik antar rekening BNI maupun transfer ke rekening Bank lain melalui BNI Mobile Banking agar dapat mengakomodir kebutuhan transaksi pribadi dan usaha dari rumah.
Limit transaksi transfer antar BNI dan antar BNI melalui BNI Mobile Banking menjadi total sebesar Rp 400 juta per hari per nasabah.
Perubahan limit transfer melalui BNI Mobile Banking ini sifatnya sementara dan efektif dapat dinikmati nasabah dari tanggal 3 April sampai dengan 31 Mei 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.