Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direktur Utama BRI Beberkan Skema Relaksasi UMKM Terdampak Covid-19

Menurut Direktur Utama Bank BRI, Sunarso, Bank BRI telah menyiapkan 4 skema untuk memetakan usaha nasabah terkait relaksasi UMKM

Editor: Content Writer
zoom-in Direktur Utama BRI Beberkan Skema Relaksasi UMKM Terdampak Covid-19
Bank BRI
Direktur Utama Bank BRI Sunarso. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum genap satu bulan kebijakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19 dikeluarkan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bergerak cepat mengimplementasikannya.

Perseroan telah menyiapkan 4 skema untuk memetakan usaha nasabah terkait relaksasi UMKM. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Bank BRI, Sunarso.

“Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30% dilakukan restrukturisasi biasa yakni penurunan bunga dan penundaan angsuran. Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan antara 30%-50% kita kenakan skema untuk dilakukan penundaan angsuran pokok tetapi bunga diturunkan dan tetap dibayarkan. Bila penurunan omzet mencapai 50-75% skema ketiga yaitu baik bunga maupun pokok ditunda selama 6 bulan dan tidak perlu dibayarkan dahulu. Terakhir, bila omzet menurun >75% baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama 1 tahun,” urai Sunarso.

Sunarso mengatakan skema yang diberikan oleh BRI, dalam pelaksanaannya supaya tidak sulit perseroan sudah menyediakan formulir secara online agar diisi oleh nasabah dan bisa diajukan oleh nasabah.

Nasabah bisa mengisi dan mengajukan penurunan omzetnya di skema ke berapa, selanjutnya  menyerahkan kepada bank untuk melakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan menetapkan skema yang cocok. 

Hingga saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengajukan relaksasi. Meski demikian kebijakan merelaksasi kredit akan dijalankan BRI sesuai dengan ketentuan.

Tercatat mulai dari 16 Maret hingga 31 Maret 2020 BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134 ribu pelaku UMKM dengan portofolio Rp 14,9 triliun. 

Berita Rekomendasi

Direktur Utama BRI juga menegaskan bahwa BRI sudah jelas berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan implementasinya menjadi domain bank untuk melakukan penilaian terlebih dahulu.

“Oleh karena itu mohon kiranya masyarakat juga tahu dan terinformasi bahwa bank sudah melakukan pemetaan dan kriterianya maka kemudian tidak semuanya serta merta dibebaskan (pembayaran). Tergantung, kalau sejatinya masih mampu kenapa minta pembebasan dan tolong yang masih mampu bisa membantu yang lain yang benar-benar tidak mampu sehingga anggaran yang digunakan benar-benar bisa terpakai untuk yang berhak,” jelasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas