DPR Soroti Impor Daging Kerbau dari India, Ini Penjelasan Mentan SYL
Komisi IV DPR RI menyoroti kebijakan impor daging kerbau dari India, yang dilakukan Kementerian Pertanian.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyoroti kebijakan impor daging kerbau dari India, yang dilakukan Kementerian Pertanian.
Dalam rapat kerja (raker) yang digelar secara virtual oleh Komisi IV bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/4/2020), Ketua Komisi IV Sudin menilai langkah impor untuk komoditas satu ini sebagai hal yang salah.
Karena menurutnya, India memiliki permasalahan kesehatan yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternaknya, termasuk kerbau.
Baca: Gunakan APD Saat Sambangi Wisma Atlet, Satgas Covid-19 DPR Klaim Jalankan Protokol Kesehatan
Baca: Dapat Laporan Anonim, Polisi Temukan 17 Kantong Jenazah di Sebuah Panti Jompo Terbesar di New Jersey
Ia pun menyindir Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian yang dianggap tidak melihat isu kesehatan ini.
"Memang sudah selayaknya (impor kerbau India) tidak bisa masuk, karena India itu masih ada PMK, cuma Dirjen PKH-nya aja diingatkan berkali-kali (tidak paham)," ujar Sudin pada raker tersebut.
Menanggapi hal itu, SYL pun membocorkan bahwa sebenarnya saat ini juga terjadi masalah pada impor daging kerbau dari India.
Hal itu berkaitan dengan penerapan sistem penguncian (lockdown) secara nasionak yang diberlakukan negara itu untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"Daging ini sebenarnya penugasan khusus ada di Bulog, tetapi locked di India ketika terjadi lockdown di sana, oleh karena itu jadi masalah," kata SYL.