Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gara-gara Pandemi Corona, Pilot Batik Air Ditawari Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan

Hal ini dilakukan menyusul produksi layanan penerbangan yang menurun signifikan akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Pandemi Corona, Pilot Batik Air Ditawari Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah WNI yang berasal dari Wuhan, China turun dari pesawat Batik Air di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). Sebanyak 238 WNI dipulangkan dari Wuhan, China dikarenakan munculnya virus Corona di Provinsi Hubei tepatnya di Kota Wuhan, China. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Communication Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro membenarkan pihaknya menawarkan cuti di luar tanggungan bagi pilot Batik Air, yang notabene anak usaha Lion Group.

Hal ini dilakukan menyusul produksi layanan penerbangan yang menurun signifikan akibat pandemi Covid-19.

Banyak rute domestik dan internasional tidak diterbangkan.

"Pandemik Covid-19 ini menyebabkan beberapa/ banyak rute domestik dan internasional tidak diterbangi, sehingga produksi layanan penerbangan menurun signifikan," kata Danang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (18/4/2020).

Ia menjelaskan kebijakan ini adalah bagian dari upaya mengurangi beban perusahaan karena produksi yang menurun.

Tawaran ini sifatnya sukarela, dan bukan paksaan.

"Karena produksi menurun, sebagai salah satu upaya mengurangi beban perusahaan, maka kami menawarkan kepada karyawan termasuk pilot untuk cuti di luar tanggungan perusahaan secara sukarela," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya beredar kabar yang menginformasikan pilot Batik Air ditawari cuti di luar tanggungan perusahaan.

Kebijakan ini disebut jadi langkah strategis manajemen Batik Air demi mempertahankan kelangsungan perusahaan.

Adapun periode waktu cuti yang bisa diambil maksimal 2 bulan, untuk bulan Mei - Juni.

Bagi pilot Batik Air yang berkenan, dapat mengajukan permohonan program cuti di luar tanggungan perusahaan paling lambat Rabu (22/4/2020), dan tenggat waktu hingga Jumat (24/4/2020) untuk pengajuan cuti bulan Juni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas