Gojek dan BCA Finance Kerja Sama, Beri Keringanan Angsuran untuk Mitra Gocar
Kerjasama ini akan menghadirkan prosedur keringanan pembayaran angsuran kendaraan bermotor bagi mitra driver GoCar
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gojek menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BCA Finance pada Rabu (22/4/2020).
Kerjasama ini akan menghadirkan prosedur keringanan pembayaran angsuran kendaraan bermotor bagi mitra driver GoCar.
Baca: PSBB Jakarta, GoJek Stop Fitur GoRide Sementara Waktu, GoCar dan GoBlueBird Maksimal 2 Penumpang
Mitra driver GoCar yang mendaftar dan memenuhi persyaratan relaksasi serta lolos uji seleksi dari BCA Finance bisa mendapatkan keringanan angsuran 6 bulan tanpa pembayaran di muka dan perpanjangan tenor hingga 24 bulan.
Chief Operations Officer Gojek, Hans Patuwo mengatakan skema kerjasama tersebut sangat ideal di mana mitra driver GoCar yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan relaksasi serta lulus seleksi bisa mendapatkan keringanan angsuran 6 bulan dan perpanjangan tenor hingga 24 bulan.
"Kami percaya kerja sama yang dilakukan dengan BCA Finance ini akan sangat membantu mitra supaya penghasilannya bisa difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19," tutur Hans, Rabu (22/4/2020).
Selama masa pandemi ini, Gojek terus berusaha maksimal mencari berbagai cara untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan mitra driver.
Mulai dari meringankan biaya harian seperti program sembako gratis, hingga kerja sama dengan perusahaan pembiayaan untuk fasilitasi keringanan angsuran kendaraan bermotor.
"Kami juga sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan pembiayaan lainnya, sehingga lebih banyak mitra Gojek baik GoCar maupun GoRide bisa mendapatkan akses keringanan angsuran pembiayaan kendaraan bermotor," imbuhnya.
Deputy Director BCA Finance, Rahmat Susanto mengungkap bahwa BCA Finance memahami tantangan yang dihadapi oleh para driver online yang terdampak penghasilannya di masa pandemi Covid-19.
"Sebagai perusahaan Indonesia, kami ingin membantu agar bisa meringankan beban keuangan mereka, sesuai dengan arahan Pemerintah bagi lembaga jasa keuangan untuk memberikan restrukturisasi atau keringanan kepada debitur yang terdampak Covid-19," kata Rahmat.
Upaya yang dilakukan BCA Finance ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit kendaraan bermotor, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mengenai Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.
Baca: Atasi Penurunan Harga Jual, KKP Segera Serap Over Supply Tangkapan Nelayan
Dimana, para pekerja sektor informal, termasuk mitra driver online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).
"Kami berharap berbagai inisiatif yang kami jalankan dapat mendukung keberlangsungan mitra driver Gojek. Dengan semangat gotong royong dan saling membantu, kami yakin #anakbangsabisa lalui masa krisis ini," jelas Hans.