Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Larang Mudik, Ini Curhat Pilu Pengusaha Transportasi, Akan Rumahkan Seluruh Pegawai

Pengusaha Angkutan Transportasi, Edi Sumitro (28), mengaku resah dan bingung setelah mendengar kabar pemerintah melarang seluruh masyarakat mudik.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pemerintah Larang Mudik, Ini Curhat Pilu Pengusaha Transportasi, Akan Rumahkan Seluruh Pegawai
WARTAKOTA/Nur Ichsan
LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Angkutan Transportasi, Edi Sumitro (28), mengaku resah dan bingung setelah mendengar kabar pemerintah melarang seluruh masyarakat untuk mudik tahun ini.

Bahkan Edi yang berkantor di kawasan Jakarta Barat itu mengaku berencana untuk merumahkan sementara seluruh pegawainya yang berjumlah 20 orang sejak kebijakan tersebut efektif Jumat (24/4/2020) mendatang.

"Jelas larangan ini menghentikan roda ekonomi di bidang transportasi yang selama ini masih bertahan," kata Edi ketika dihubungi pada Selasa (21/4/2020).

Ia pun mengatakan sudah menyampaikan rencana tersebut kepada seluruh pegawainya.

Menurutnya, larangan tersebut justru membuat seluruh pegawainya semakin gelisah.

"Mereka gelisah karena akan kesulitan memenuhi biaya hidup sehari hari," kata Edi.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, seluruh pegawai Edi tersebut merupakan pegawai penerima upah harian.

Normalnya karyawan Edi bisa mendapat penghasilan Rp3,5 sampai Rp4 juta per bulan yang dibayar bertahap sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan.

"Job sudah sangat sepi sekarang, sehingga penghasilan mereka hanya berkisar Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan," kata Edi.

Edi mengaku omset bisnisnya anjlok 75 persen secara bertahap dalam kurun satu bulan terakhir.

Baca: Anggota DPR Minta Warga Diperbolehkan Mudik: Luhut Tegaskan Tidak Bisa!

Baca: KAI Siap Layani Distribusi Pangan Selama Penerapan PSBB

Baca: KONSULTASI RAMADAN, Mana yang Utama, Salat Witir atau Salat Tahajud Dulu? Bisa Dikerjakan Bersamaan?

Karenanya, ia juga mengaku kesulitan untuk membayar biaya pengeluaran rutin dan perawatan armadanya.

Restrukturisasi ke Leasing Hingga Andalkan Sisa Tabungan
Untuk menutupi pengeluaran rutin dan perawatan itu pun terpaksa ia mengajukan restrukturisasi angsuran lima unit kendaraan dari total 10 unit armada yang sama yang dimiliki perusahaannya.

"Masih tahap proses. Kata leasing kurang lebih dua minggu," kata Edi.

Selain terhadap bisnisnya, ternyata hal tersebut berdampak bagi kehidupan pribadi bapak beranak satu tersebut.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tersebut, ia terpaksa harus mengandalkan sisa uang tabungan yang tersedia.

"Mengandalkan omset 25 persen jelas sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini. Hanya mengandalkan sisa tabungan yang tersedia dan entah sampai kapan, entah cukup atau tidak," kata Edi.

Edi menduga pemicu dari anjloknya bisnis tersebut karena munculnya pandemi virus covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

PSBB tersebut pada akhirnya berdampak juga ke bisnisnya karena harus membatasi jumlah penumpang.

Selain itu ia juga menduga hal itu disebabkan turunnya daya beli masyarakat, belum lagi banyaknya masyarakat yang di-PHK dan dirumahkan.

"Memang ekonomi masyarakat yang lemah juga. Banyak PHK dan dirumahkan jadi milih berhemat," kata Edi.

Bantuan Beruapa Diklat Online
Edi mengaku pihak Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mencoba memberikan bantuan kepada perusahaannya.

Dalam pesan yang disampaikan kepadanya sejak Maret 2020, Kementerian Perhubungan menjanjikan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pendidikan serta pelatihan (diklat) secara online bagi para pengemudi di setiap perusahaan.

Diklat online bagi pengemudi tersebut nantinya akan diselenggarakan selama dua hari dan para pesertanya akam diseleksi, diverifikasi, dan dievaluasi oleh Pusbang Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Selama empat bulan para peserta akan dievaluasi dan selama tahap evaluasi tersebut Kementerian Perhubungan mengatakan akan memberikan insentif kepada masing-masing peserta berupa uang sebesar Rp3,5 juta yang diberikan secara bertahap selama empat bulan atau hingga masa darurat berakhir.

Pesan tersebut juga mengatakan program akan secara serentak dilaksanakan pada 7 April 2020 sesuai dengan arahan Presiden.

"Ini sudah saya daftarkan tapi belum ada kelanjutan sampai sekarang," kata Edi.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa menciptakan alternatif kebijakan khususnya di bidang transportasi untuk menghadapi lebaran tahun ini.

Ia menilai, pelarangan mudik bukanlah kebijakan yang tepat saat ini melainkan mekanisme mudik yang sehat dan bebas Corona.

"Jadi pemerintah menyiapkan dan meningkatkan fasilitas kesehatan di kota-kota tujuan mudik. Rumah isolasi, tenaga medis, APD dan segala macam yang berkaitan dengan Covid-19. Karena saya yakin mudik pasti terjadi entah sekarang atau nanti," kata Edi.

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas