Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Traffic Separation Scheme Akan Diberlakukan di Selat Sunda dan Lombok Mulai 1 Juli 2020

Disepakati bahwa TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok akan diimplementasikan pada 1 Juli 2020.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Traffic Separation Scheme Akan Diberlakukan di Selat Sunda dan Lombok Mulai 1 Juli 2020
Dok Pushidrosal
ILUSTRASI - Aktivitas KRI Spica-934 di Selat Sunda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan persiapan menjelang diberlakukannya, Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020.

Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, Hengky Angkasawan, mengatakan telah menggelar kegiatan refresher atau penyegaran bagi petugas operasional dan operato stasiun Vessel Traffic System (VTS) Merak dan Benoa melalui konferensi video.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui progress kesiapan dari operator VTS Merak dan Benoa dalam implementasi TSS nantinya," ucap Hengky dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2020).

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga sekaligus untuk menyampaikan update perihal ketentuna-ketentuan internasional yang terkait dengan TSS ini.

Baca: Iis Dahlia Puyeng Tak Punya Pemasukan, Curhat Punya Tagihan Cicilan Rumah Ratusan Juta Rupiah

Menurut Hengky, berdasarkan hasil sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 telah disepakati bahwa TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok akan diimplementasikan pada 1 Juli 2020.

Baca: DPR: Garuda Perlu Diselamatkan demi Kelangsungan Industri Penerbangan

"Diperlukan kesiapan sumber daya manusia, selaku operatornya agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Hengky.

BERITA REKOMENDASI

Hengky mengatakan, operator VTS harus mampu mengimplementasikan ketentuan-ketentuan sesuai United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).

Baca: Fakta-fakta Video Viral Pengemudi Ojol Meninggal Saat Pesan Makanan, Tergeletak di Depan Kasir

"Serta ketentuan lainnya dari International Maritime Organization (IMO), dan International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA)," kata Hengky.

Hengky juga menjelaskan, adanya pelaksanaan kegiatan refresher secara daring ini merupakan bukti bahwa Kemenhub, tetap melaksanakan percepatan persiapan implementasi TSS meski di tengah wabah Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas