Cara Batalkan Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Lewat KAI Access di HP, Tak Perlu ke Stasiun
Tak perlu datang ke stasiun, inilah cara membatalkan tiket KA mudik Lebaran 2020 di HP. Login di KAI Access.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara membatalkan tiket KA mudik Lebaran 2020 di HP dengan login di KAI Access.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membatalkan sejumlah perjalanan kereta api untuk mudik Lebaran 2020.
Kereta yang dibatalkan adalah seluruh perjalanan kereta jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020.
Juga kereta dengan tujuan arah timur seperti Surabaya/Malang/Ketapang.
Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik Lebaran 2020.
Baca: Panduan Refund Tiket Mudik Pesawat, PELNI, Kereta Api dan Bus
Baca: Uang Refund Tiket Mudik Kembali 3 Hari via KAI Access, Belum Punya Aplikasinya? Ini Cara Registrasi
Bagi masyarakat yang telah memiliki tiket mudik Lebaran 2020 diimbau untuk segera membatalkan perjalanannya atau me-reschedule.
PT KAI memberikan refund 100 persen untuk pembatalan tiket keberangkatan KA.
Artinya, uang yang telah Anda gunakan untuk membeli tiket KA mudik Lebaran akan dikembalikan utuh, tanpa dikenai potongan 25 persen.
"Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April hingga 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020."
Demikian disampaikan VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, dikutip dari kai.id.
Baca: Penjelasan KAI Daop 1 Jakarta soal Prosedur Pembatalan Tiket di Stasiun
Baca: KAI Percepat Proses Pengembalian Uang Pembatalan Tiket Melalui KAI Access
Pembatalan tiket KA mudik Lebaran 2020 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.
Namun, Joni mengimbau, pembatalan tiket dilakukan via online alias KAI Access.
Selain lebih cepat dan mudah, masyarakat tidak perlu datang ke stasiun serta mendukung physical distancing.
Kabar gembiranya, pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access kini menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.
Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan, KAI akan mengembalikan 100 persen uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.
Pembatalan tiket KA mudik Lebaran 2020 via KAI Access juga berlaku bagi penumpang yang membeli tiket di luar KAI Access.
Misalnya Traveloka,Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, kantor pos, Tiket.com, dan lainnya bisa dilakukan pembatalan tiket di KAI Access.
Berikut panduan membatalkan tiket kereta api via HP lewat KAI Access, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Download KAI Access
Anda dapat men-download aplikasi KAI Access di App Store atau Google Play Store di HP.
Setelah itu, Anda bisa melakukan registrasi akun KAI Access.
Jika Anda melakukan pemesanan di luar aplikasi KAI Access, dapat menambahkan tiket dengan memilih menu "Tambahkan Tiket."
Bagi Anda yang melakukan pemesanan tiket di KAI Access, dapat langsung memilih menu pembatalan.
2. Tambahkan Tiket di KAI Access
Setelah masuk pada halaman "Tambahkan Tiket," masukkan Kode Pemesanan atau Kode Pembayaran dari tiket yang telah Anda pesan sebelumnya.
Jangan lupa pastikan Nomor Identitas salah satu penumpang yang berada dalam tiket, sesuai dengan Nomor Identitas yang terdaftar pada akun KAI Access Anda.
3. Pilih Menu Pembatalan
Setelah berhasil menambahkan tiket, kembali ke halaman "Beranda" lalu pilih menu pembatalan untuk membatalkan tiket.
4. Pilih Tiket yang Akan Dibatalkan
Selanjutnya, pilih salah satu tiket kereta api yang ingin dibatalkan.
5. Pilih Menu Pembatalan
Pada halaman detail tiket, periksa detail keberangkatan kereta yang dipilih untuk dibatalkan.
Apabila telah sesuai, pilih menu pembatalan.
Pastikan Nomor Identitas salah satu penumpang yang dibatalkan, sesuai dengan Nomor Identitas yang terdaftar pada akun KAI Access Anda.
6. Pilih Penumpang dan Isi Data Pengembalian
Pada halaman "Pembatalan," pilih penumpang yang akan dibatalkan, lalu isi data akun bank untuk pengembalian dana.
Nama akun rekening bank harus sesuai dengan nama dari salah satu penumpang yang tiketnya akan dibatalkan.
7. Periksa Detail Pembatalan dan Konfirmasi Pembatalan
Pada halaman "Konfirmasi Pembatalan," periksa kembali data tiket keberangkatan dan data akun pengembalian dana kamu.
Apabila pada detail harga terdapat biaya pembatalan, Anda tidak perlu khawatir karena pengembalian dana akan diberikan 100 persen sesuai dengan harga tiket yang telah dipesan.
8. Tiket Telah Berhasil Dibatalkan
Setelah tiket berhasil dibatalkan, periksa tiket tersebut pada halaman riwayat.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pembatalan tiket KA mudik Lebaran 2020 via KAI Access:
- Pengembalian bea pembatalan tiket KA periode keberangkatan 14 Mei hingga 4 Juni 2020 lewat KAI Access akan ditransfer ke rekening pelanggan paling lambat tiga hari kerja (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung)
- Pelanggan yang belum download KAI Access, dimohon menyesuaikan data diri pada akun KAI Access dengan data diri pada saat membeli tiket dan nomor rekening dengan benar.
Nama dan nomor rekening harus sesuai dengan nama penumpang yang ada di tiket.
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya gagal pada saat proses pembatalan tiket.
- Apabila terjadi kesalahan dalam meng-input data lewat aplikasi KAI Access, pelanggan dapat datang ke stasiun.
Berikut daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket KA:
Daop 1 Jakarta: Stasiun Serang, Rangkasbitung, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi dan Cikampek
Daop 2 Bandung: Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar
Daop 3 Cirebon: Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes
Daop 4 Semarang: Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang dan Cepu
Daop 5 Purwokerto: Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo
Daop 6 Yogyakarta: Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan dan Solobalapan
Daop 7 Madiun: Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang dan Blitar
Daop 8 Surabaya: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto dan Bojonegoro
Daop 9 Jember: Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo dan Pasuruan
Divre I Sumatera Utara: Stasiun Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran dan Rantauprapat
Divre II Sumatera Barat: Stasiun Padang
Divre III Palembang: Stasiun Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau
Divre IV Tanjungkarang: Stasiun Baturaja, Kotabumi dan Tanjungkarang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)