Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu: Tahun Ini, Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS

tahun ini Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja

Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu: Tahun Ini, Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun ini Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Baca: Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen Mei 2020, Klaim di www.pln.go.id atau WA 08122-123-123

Baca: Bertambah 4, Kasus Positif Covid-19 di Sulawesi Barat Jadi 42 Orang

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun di APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Berita Rekomendasi

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan COVID-19 juga ditunda. Belanja tersebut, antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas