Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Imbau Pelanggan Pascabayar Lapor Stand Meter secara Mandiri via Whatsapp, Berikut Caranya

Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), PLN mengimbau pelanggan listrik pascabayar untuk lapor stand meter secara mandiri. Berikut caranya

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
zoom-in PLN Imbau Pelanggan Pascabayar Lapor Stand Meter secara Mandiri via Whatsapp, Berikut Caranya
instagram.com/pln_id, Tribunnews.com
Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), PLN mengimbau pelanggan listrik pascabayar untuk lapor stand meter secara mandiri. Berikut cara menggunakan layanan baca stand meter mandiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau para pelanggan listrik pascabayar untuk lapor stand meter dan kWh meter secara mandiri.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini tengah mewabah di Indonesia.

PLN pun telah menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri melalui WhatsApp Messenger.

Adapun cara lapor stand meter mandiri via WhatsApp telah disampaikan PLN lewat unggahan di akun resmi Instagram, @pln_id, Rabu (29/4/2020).

Baca: Login www.lightup.id, Siapkan 5 Dokumen untuk Dapat Diskon Listrik PLN 1300 VA dan 900 VA

Berikut cara menggunakan layanan baca stand meter mandiri:

1. Siapkan nomor ID Pelanggan dan foto stand meter

2. Hubungi PLN melalui Whatsapp dengan nomor 08122 123 123

Berita Rekomendasi

3. Ketik 'Halo', tunggu hingga mendapatkan balasan

4. Setelah mendapatkan balasan, ketik '2' untuk melakukan baca stand meter mandiri

5. Baca informasi yang diberikan PLN

6. Masukkan ID Pelanggan

7. Jika ID Pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter

8. Kirimkan foto kWh meter, pastikan angka stand meter terlihat jelas

9. Selesai, dan PLN akan melakukan verifikasi data yang telah pelanggan kirimkan.

Dikutip dari Kompas.com, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengungkapkan, lapor stand meter mandiri dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing.

Tanggal pencatatan akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Diketahui, laporan dari pelanggan nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

Lebih lanjut, Executive Vice President Corporate Communication PLN, I Made Suprateka melalui Manager PT PLN Intan Fahdiana menyampaikan, kebijakan lapor stand meter mandiri diberlakukan untuk menjamin layanan dan kepuasan pelanggan.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Bulan Mei 2020

Sebab sebagian pelanggan merasa tidak yakin pada tagihan listrik yang dihitung dengan perhitungan rata-rata.

"Stand meter ini merupakan salah satu cara yang diberikan oleh PLN kepada pelanggan, agar memudahkan pelanggan, karena ada pelanggan yang merasa kurang sreg kalau dihitung-hitung rata-rata," ujar Intan dikutip dari Kompas.com.

Adapun pihak PLN tidak memberikan tenggat atau deadline mengenai waktu pengiriman foto stand meter.

"Sebenarnya per pelanggan berbeda-beda, misalnya masa catat meter tanggal 25, tapi ternyata belum mengirimkan foto, ya tidak apa-apa, toh bulan depan bisa," kata Intan.

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas