Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tutorial Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA di www.lightup.id, Catat Syaratnya

Login www.lightup.id kemudian daftar untuk mendapatkan diskon listrik PLN pelanggan 1300 VA dan 900 VA sebesar sekira Rp 100 ribu

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tutorial Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA di www.lightup.id, Catat Syaratnya
pixabay/Couleur
Ilustrasi Tutorial Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA di www.lightup.id, Catat Syaratnya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan atau tutorial cara dapat diskon listrik 1300 VA dan 900 VA di www.lightup.id.

Light Up Indonesia merupakan gerakan sosial yang diinisiasi oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation yang bisa diakses melalui  https://lightup.id.

Pendaftaran Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA di LightUp.id dibuka mulai hari ini, Jumat (1/5/2020) hingga tujuh hari ke depan.

Daftar Login lightup.id, Daftar Diskon Listrik 900 - 1.300 VA, Berikut Syarat dan Ketentuannya.
Tutorial Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA di www.lightup.id, Catat Syaratnya. (Tangkap layar lightup.id)

Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA

Berikut cara dapat diskon listrik pelanggan 1300 VA dan 900 VA di LightUp.id yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Buka laman https://lightup.id.

2. Pilih 'Pendaftaran Penerima Donasi', ada di bagian menu atas laman.

Berita Rekomendasi

3. Anda diminta untuk 'Masuk', jika belum memiliki akun silahkan pilih 'Daftar'.

4. Masukkan alamat email aktif, nama lengkap, pasword.

5. Centang 'I'm not a robot' di kolom reCAPTCHA.

6. Ketuk 'Daftar'.

7. Anda akan dialihkan ke halaman 'Formulir Pendaftaran'.

8. Silahkan isi sesuai data yang dimiliki.

9. Selanjutnya, unggah Foto KTP, Selfie bersama KTP, Kartu Keluarga, Penghasilan Perbulan.

10. Selanjutnya unggah Foto Rumah Tampak Luar, Foto Rumah Tampak Dalam, Foto Diri dan Keluarga di Depan Rumah.

11. Unggah tagihan listrik terakhir (pascabayar) / struk pembelian token terakhir (prabayar) dan Foto Meteran PLN.

Ingat seluruh file foto yang diunggah tidak boleh lebih dari 5MB.

12. Centang kolom 'Setuju'.

13. Ketuk 'Kirim'.

Baca: Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi

Baca: Cara Dapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB, Cek Syaratnya

Dikutip dari Lightup.id, guna menjamin pelaksanaan tujuan program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan dir wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah, sebagai berikut :

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN; dan

- Foto Rumah.

Seleksi Penerima Manfaat

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Baca: UPDATE - Cara Dapat Diskon Rp 100 Ribu Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA dari YCAB

Baca: Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen Mei 2020, Klaim di www.pln.go.id atau WA 08122-123-123

Ketentuan

Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:

a. Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat.

Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.

b. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, bukan merupakan jaminan calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.

c. Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:

- Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan

- Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.

Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

d. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai jumlah Donasi yang diterima.

e. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya dan menyesuaikan ketersediaan Donasi.

Lebih lengkap dan jelasnya akses di sini.

Diketahui, di tengah pandemi Covid-19, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation membuat gerakan sosial, Light Up Indonesia.

Target gerakan ini adalah 100.000 keluarga.

Dikutip dari Kompas.com, Founder & CEO YCAB Foundation Veronica Colondam mengatakan, listrik menjadi salah satu biaya rumah tangga yang selalu keluar setiap bulannya.

Adanya bantuan biaya listrik, diharap anggaran rumah tangga dapat disimpan untuk kebutuhan pokok yang lebih mendesak.

"Ayo masyarakat melawan kegelapan corona ini dengan membawa terang, dengan cara membantu membayar rekening listrik (masyarakat prasejahtera)," ajak Veronica dalam konferensi daring, Rabu (22/4/2020).

Mulai dari Rp 20.000, masyarakat sudah dapat berkontribusi untuk "menerangi" sesama.

Partisipasi donasi dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www.lightup.id.

Selanjutnya, Agar lebih tepat sasaran, donasi uang dari masyarakat akan diberikan langsung ke PLN.

Sehingga keluarga terpilih akan mendapatkan bantuan biaya listrik sebesar Rp 100.000 dalam bentuk token (prabayar) ataupun voucher (pascabayar).

"[Alurnya] pendonor, yayasan, PLN untuk membayarkan rekening token. Jadi bersih, langsung masuk ke rumah yang dituju dan tepat sasaran," ujar Veronica.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia.

"Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit. PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," imbuh Yuddy.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YCAB Ajak Masyarakat Donasi Listrik, Bantu Keluarga Terdampak Covid-19"

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas