PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Listrik, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan listrik. PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode sebelumnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan listrik.
Hal itu disampaikan PLN dalam akun Instagram resminya @pln_id, Minggu (3/5/2020).
PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode tiga bulan sebelumnya.
Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Mengenai keluhan masyarakat terkait tagihan listrik mereka yang naik daripada bulan sebelumnya, berikut penjelasan lengkap dari PLN:
"Peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat.
Mengingat, pada pandemi virus corona, membuat masyarakat banyak melakukan kegiatannya di rumah."
Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei
Penjelasan PLN ini pun mendapat beragam reaksi dari warganet yang menulis di kolom komentar.
@rizalrivai22: "Tp kenaikan nya gak masuk di akal smpe 250 ribu. Pemakaian biasa ajaa gak ada wfh. Ini knpaa?"
@ernapujiwahyuni: "kalau meningkatnya dari bayar sekitar 50 ribuan menjadi 450 ribuan juga mungkin? padahal masih bekerja diluar tidak wfh. terimakasih sebelumnya"
@papa2anak: "Ya kali nggak ada kenaikan, saya normal bayar sebulan 300rb lha kok ini jadi 750rb pemakaian normal seperti bulan2 biasanyan. Gila kenaikan 100% lebih. Sadis. Dikira yg lg susah cuma yg 450VA sama 900VA subsidi apa ya. Kita juga lg susah bos imbas wabah. Udah gak dpt diskon, malah bayar dobel"
@claudyafazha: "Kalau dengan alasan banyak aktifitas drmh semenjak pandemi, nampaknya aktifitas saya dan suami sama saja, krna suami msh tetap msuk kntor sprti biasanya, kalaupun ada pelonjakan mngkin hanya berapa persen, sangat tidak masuk akal selama ini dgn 1300VA tagihannya 150rb, dan bln ini harus bayar 1.019.000 tagihan yang sangat mustahil menurut saya."
@_queentasyaa: "cek ke rmh dong kalau gitu masa pakai lampu ama colokan ku 350 rebu?"
@fmaraghi: "coba dicek aja di invoicenya, standnya sesuai tidak. kalo sesuai, ya memang naik pemakaianya"
Dikutip dari Kompas.com, kenaikan tarif listrik dirasakan oleh warga pengguna listrik non subsidi.
Pihak PLN sendiri telah merespons kabar tersebut dan menegaskan bahwa tak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."
"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," jelas Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka kepada Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Baca: Masyarakat Mulai Keluhkan Tagihan Listrik yang Melonjak . . .
Sementara itu, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida mengatakan, pihaknya berusaha berkoordinasi dengan direksi PLN untuk menindaklanjuti situasi ini.
Dari data yang dimiliki oleh Ombudsman, menurut Laode belum ada kenaikan tarif dalam dua tahun terakhir.
"Kami punya tabel, dalam dua tahun terakhir belum ada kenaikan tarif listrik. Kalau ada kenaikan, maka ini ada tanda tanya besar."
"Ini banyak sekali yang protes sekarang dan ini terjadi kejanggalan," kata Laode saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
"Kejanggalan ini yang harus dijelaskan PLN, meski sampai detik ini belum ada penjelasan terkait lonjakan itu," lanjut dia.
PLN Siapkan Stimulus
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus.
Adapun stimulus yang diberikan berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA.
Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.
Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Baca: Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Dapat Penggratisan Tarif Listrik dari PLN
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal)