Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Asuransi Rancang Polis Khusus untuk Perlindungan dari Covid-19

BUNKcovid memberikan manfaat dana santunan hingga Rp 60 Juta rupiah bagi nasabah yang terdiagnosa positif dan meninggal dunia akibat Covid-19.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Industri Asuransi Rancang Polis Khusus untuk Perlindungan dari Covid-19
IST
BUNKcovid memberikan manfaat dana santunan hingga Rp 60 Juta rupiah bagi nasabah yang terdiagnosa positif dan meninggal dunia akibat Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mendorong pelaku industri asuransi merancang polis khusus untuk memberikan proteksi terhadap risiko penularan penyakit ini.

Seperti dilakukan PT Asuransi Kresna Mitra Tbk (ASMI), perusahaan asuransi ini merancang polis asuransi bernama Bantu Untuk Negara Kuat menghadapi Covid-19 (BUNKcovid).

Direktur Utama PT Asuransi Kresna Mitra Tbk, Pepe Arinata mengatakan, BUNKcovid memberikan manfaat dana santunan hingga Rp 60 Juta rupiah bagi nasabah yang terdiagnosa positif dan meninggal dunia akibat Covid-19 dengan premi yang terjangkau.

Produk ini dapat diakses melalui website penjualan resmi dari Kresna Insurance yaitu covid.kresnainsurance.com, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan mudah dari rumah.

Menurut Pepe, saat ini, dengan adanya pandemi Covid-19, pihaknya memahami pentingnya memberikan perlindungan yang maksimal untuk masyarakat agar dapat menghadapi masa-masa sulit ini, yaitu dengan menyediakan produk BUNKcovid.

Baca: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Ibu Muda Ini Rela Terpapar Covid-19 Demi Bayinya yang Positif Corona

Untuk mempermudah transaksi pembelian BUNKcovid, Kresna Insurance bekerjasama dengan Bigpool, sebuah perusahaan IT dari Singapura untuk menyediakan sistem yang membantu masyarakat agar dapat bertransaksi secara mudah melalui smartphone terlebih dengan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah.

Baca: Insentif untuk Sektor Kesehatan Kecil, PKS Ragu Perppu 1/2020 Bisa Fokus Selesaikan Covid-19

"Maka pembeliannya mudah, cukup dari rumah saja," ujarnya dilansir Kontan, Senin (4/5).

Berita Rekomendasi

Pepe melanjutkan, BUNKcovid berlaku selama 90 hari sejak tanggal pembelian dengan rentang usia pemegang polis dari enam bulan sampai dengan 65 tahun, sehingga dapat dijadikan perlindungan asuransi yang tepat bagi keluarga.

Tidak hanya itu, BUNKcovid juga diikuti dengan dua pilihan jenis produk yang dapat menjadi opsi bagi masyarakat untuk memilih paket produk yang sesuai.

Baca: YouTuber Ferdian Paleka Masih Jadi Buron Polisi, Ide Nge-prank Waria Ternyata dari Sohibnya

Chairman Big Pool Pte Ltd, Suresh Prabhu, menambahkan, pihaknya senang bahwa Kresna Insurance menghadirkan produk BUNKcovid dan bekerjasama bersama BigPool dalam pengadaan sistem transaksinya.

"Kami berharap dengan adanya BUNKcovid masyarakat akan lebih merasa terbantu di tengah kesulitan yang tengah dihadapi," jelasnya.

Sejak merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan risiko COVID-19, antara lain dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri, mencuci tangan sesering mugkin dan tetap mengenakan masker pada saat beraktivitas.

Namun, dengan tingginya kasus positif COVID-19 di Indonesia, masyarakat Indonesia patut untuk lebih waspada dalam mengantisipasi risiko dan penyebaran virus tersebut.

Dengan hadirnya BUNKcovid, Kresna Insurance berharap dapat mengambil peran lebih untuk berkontribusi membantu masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19. (Kontan/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas