Pagi Tadi Dilantik, Dian Ediana Rae Resmi Jadi Kepala PPATK
Usai mengucapkan sumpah di Istana, Dian Ediane menandatangani berita acara pelantikan di depan Presiden.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Kepala PPATK).
Dian Ediana menggantikan Kiagus Ahmad Badarudin yang meninggal dunia pada Sabtu (14/3/2020).
Pelantikan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Presiden Jokowi dan para tamu yang hadir terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya pembatasan fisik (physical distancing) demi mencegah penularan Covid-19.
Pengangkatan Dian Ediana sesuai dengan Keputusan Presiden RI no 37/M tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca: Ekonomi RI Melambat, Kuartal I Hanya Tumbuh 2,97 Persen, Prediksi BI-Sri Mulyani Pun Meleset
Dian Ediana lalu membacakan sumpah jabatan yang disaksikan Jokowi yang disiarkan lewat saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/5/2020).
Baca: YouTuber Ferdian Paleka Masih Jadi Buron Polisi, Ide Nge-prank Waria Ternyata dari Sohibnya
"Demi allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi kepala PPARK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun".
Baca: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Ibu Muda Ini Rela Terpapar Covid-19 Demi Bayinya yang Positif Corona
"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun".
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan, saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab".
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian sumpah yang dibacakan Dian Ediana.
Usai mengucapkan sumpah di Istana, Dian Ediane menandatangani berita acara pelantikan di depan Presiden.
Pelantikan ini dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.
Sebelumnya, Dian Ediana Rae merupakan wakil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Dian menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada Sabtu (14/3/2020).
Kiagus Ahmad Badarudin meninggal dunia dalam usia 63 tahun di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur.