Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Transportasi Boleh Beroperasi, Tapi Jumlah Kendaraan yang ke Rest Area Dibatasi

"Pak Presiden meminta logistik tidak boleh terganggu, nggak boleh ada gangguan supply. Narasi mudik dilarang ini jangan diubah," kata Menteri Basuki.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Transportasi Boleh Beroperasi, Tapi Jumlah Kendaraan yang ke Rest Area Dibatasi
IST
Sudut rest area di kawasan Gerbang Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) di Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya akan mengatur arus kendaraan yang memasuki kawasan rest area di ruas-ruas jalan tol.

Hal ini untuk mengawasi antisipasi larangan mudik serta mendukung upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

"Kita sudah koordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jumlah kendaraan yang masuk rest area nanti diatur," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).

Basuki mengatakan, arus kendaraan logistik harus tetap didukung meskipun mudik dilarang demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca: Kemenhub Akan Bolehkan Transportasi Beroperasi Lagi, Bantah Disebut Relaksasi

"Pak Presiden meminta logistik tidak boleh terganggu, nggak boleh ada gangguan supply. Narasi mudik dilarang ini jangan diubah," tuturnya.

Basuki menambahkan seluruh petugas yang berkerja di lapangan harus tetap menaati protokol kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Baca: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus AKAP Restu Mulya Versus Truk Ikan di Paiton, Situbondo

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mendukung penuh instruksi dari pemerintah.

Pihaknya akan melakukan tindakan penyekatan di beberapa akses untuk mengantisipasi pemudik yang masih nekat.

"Kita juga siapkan checkpoint penyekatan termasuk pos pelayanan. Check point kita menerapkan langkah-langkah tindakan protokol Covid-19 dari dinas kesehatan. Posyan ini terkoneksi dengan checkpoint yang disiapkan langsung ke rumah sakit rujukan," kata Istiono di kesempatan yang sama.

Menurutnya, jika mendapati masyarakat dengan suhu tubuh 37 derajat atau 38 derajat langsung dicek kondisinya apakah positif Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas