Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapat Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id, Bisa WhatsApp 08122-123-123

Cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id, Bisa WhatsApp 08122-123-123
Instagram @pln_id
Cara mengakses token listrik gratis dan diskon. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan listrik gratis atau diskon 50 persen, bisa mendaftar pada laman www.pln.co.id.

Selain itu, pelanggan prabayar juga bisa mengklaim token listrik gratis ini melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Baca: Tagihan Listrik Pelanggan Melonjak, PLN Buka Posko Pengaduan

Baca: Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Membengkak Bulan April, Berikut Besaran Tarif yang Berlaku

Baca: Warga Keluhkan Tagihan Listrik, PLN: Tuduhan Subsidi Silang Tidak Mendasar

Pelanggan pascabayar, akan mendapatkan listrik gratis atau diskon 50 persen otomatis, yang akan langsung diberikan di tagihan listrik pascabayar.

Pelanggan akan mendapatkan subsidi selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Cara Akses Token Listrik Gratis PLN:

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Berita Rekomendasi

Melalui Website:

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan Stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar

3. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Tutorial login www.pln.co.id untuk mendapatkan token gratis listrik PLN untuk bulan Mei 2020
Tutorial login www.pln.co.id untuk mendapatkan token gratis listrik PLN untuk bulan Mei 2020 (Tangkap Layar WhatsApp-pln.co.id)

Melalui WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ketik "Listrik Gratis"

4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul

3. Token listrik gratis akan muncul

4. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp (Tangkap layar WhatsApp)

Bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi tidak akan mendapat token listrik diskon 50 persen.

Sehingga, pelanggan rumah tangga 900 VA harus mengecek, apakah termasuk dalam pengguna 900 VA bersubsidi  atau tidak.

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi, karena M pada kode R1M artinya mampu.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Berikut ini kode yang mendapat gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Sejak April 2020, PLN sudah mulai memberi keringanan ini listrik gratis untuk pelanggan R1 450 VA dan diskon untuk R1 900 VA subsidi.

Program pemerintah ini tidak ada tambahan biaya apapun, alias gratis.

Dimohon tetap berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan pembagian token gratis untuk kepentingan pribadi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas