Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RUU Minerba Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Fraksi PKS menarik pandangannya dan akan memberi pandangan terhadap RUU Minerba besok.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in RUU Minerba Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Eddy Soeparno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) naik pembahasan dan dibawa ke tingkat dua dalam sidang paripurna DPR

Keputusan itu diambil usai sembilan fraksi di Komisi VII dan pemerintah yang diwakili Menteri ESDM Arifin Tasrif menggelar rapat pada Senin (11/5/2020) pagi hingga menjelang magrib.

Pimpinan rapat Eddy Soeparno dari Fraksi PAN mengatakan dari sembilan fraksi yang memberikan pandangannya, hanya Partai Demokrat yang menolak.

Sementara itu, Fraksi PKS menarik pandangannya dan akan memberi pandangan terhadap  RUU Minerba besok.

Baca: Kurangi PHK, Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi

"Dari sembilan fraksi yang sampaikan pandangan dengan satu pengecualian fraksi (Demokrat) dan fraksi PKS yang akan memberikan pandangannya besok ke kami, seluruh fraksi menyetujui untuk pembahasan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat dua dalam sidang paripurna," kata Eddy.

Baca: BNPB Endus Ada Perusahaan Travel Tawarkan Jasa, Menjaring Pemudik Pulang Kampung

"Jadi diberikan kesempatan bagi PKS untuk menyampaikan pandangannya besok," imbuhnya.

Baca: Mengapa Ekonomi China Dianggap Lebih Siap Dibanding Hadapi Krisis Global?

Berita Rekomendasi

Rapat ditutup dengan penandatanganan naskah RUU Minerba oleh pemerintah dan semua perwakilan fraksi sebelum diserahkan dalam sidang paripurna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas