RUU Minerba Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Fraksi PKS menarik pandangannya dan akan memberi pandangan terhadap RUU Minerba besok.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) naik pembahasan dan dibawa ke tingkat dua dalam sidang paripurna DPR
Keputusan itu diambil usai sembilan fraksi di Komisi VII dan pemerintah yang diwakili Menteri ESDM Arifin Tasrif menggelar rapat pada Senin (11/5/2020) pagi hingga menjelang magrib.
Pimpinan rapat Eddy Soeparno dari Fraksi PAN mengatakan dari sembilan fraksi yang memberikan pandangannya, hanya Partai Demokrat yang menolak.
Sementara itu, Fraksi PKS menarik pandangannya dan akan memberi pandangan terhadap RUU Minerba besok.
Baca: Kurangi PHK, Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi
"Dari sembilan fraksi yang sampaikan pandangan dengan satu pengecualian fraksi (Demokrat) dan fraksi PKS yang akan memberikan pandangannya besok ke kami, seluruh fraksi menyetujui untuk pembahasan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat dua dalam sidang paripurna," kata Eddy.
Baca: BNPB Endus Ada Perusahaan Travel Tawarkan Jasa, Menjaring Pemudik Pulang Kampung
"Jadi diberikan kesempatan bagi PKS untuk menyampaikan pandangannya besok," imbuhnya.
Baca: Mengapa Ekonomi China Dianggap Lebih Siap Dibanding Hadapi Krisis Global?
Rapat ditutup dengan penandatanganan naskah RUU Minerba oleh pemerintah dan semua perwakilan fraksi sebelum diserahkan dalam sidang paripurna.