Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Token Listrik Gratis 6 Bulan untuk Bisnis Kecil, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Token Listrik Gratis 6 Bulan untuk Bisnis Kecil, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Tangkap Layar WhatsApp-pln.co.id
Login www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN Bulan Mei, Bisa via WA 08122123123 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan listrik gratis selama 6 bulan kepada pelanggan bisnis kecil dan industri kecil.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, mendapat listrik gratis dari Mei hingga Oktober.

Pelanggan pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.

Baca: Banyak Keluhan Tagihan Listrik Pelanggan Non-Subsidi Melonjak, PLN Siapkan Posko Aduan

Baca: PLN Jelaskan Tidak Ada Kenaikan Tagihan Listrik, Dirikan Posko untuk Jawab Keluhan Pelanggan

Baca: Tagihan Listrik Pelanggan Melonjak, PLN Buka Posko Pengaduan

Sementara, pelanggan bisnis dan industri 450 VA yang menggunakan token listrik, dapat memperoleh dengan mengirim ID pelanggan di laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Pelanggan prabayar ini akan mendapat token listrik gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi, dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020)

Cara Akses Token Listrik Gratis PLN:

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Berita Rekomendasi

Melalui Website:

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.

3. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Tutorial login www.pln.co.id untuk mendapatkan token gratis listrik PLN untuk bulan Mei 2020
Tutorial login www.pln.co.id untuk mendapatkan token gratis listrik PLN untuk bulan Mei 2020 (Tangkap Layar WhatsApp-pln.co.id)

Melalui WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ketik "Listrik Gratis"

4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul.

3. Token listrik gratis akan muncul

4. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

Termasuk di antaranya 500 ribu Pelanggan berbasis token.

Proses tersebut akan memakan waktu sekira 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata.

PLN memastikan, pada Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate.

Sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Jokowi.

Token listrik gratis ini diberikan pemerintah dalam upaya meringankan dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Baca: Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Membengkak Bulan April, Berikut Besaran Tarif yang Berlaku

Baca: Warga Keluhkan Tagihan Listrik, PLN: Tuduhan Subsidi Silang Tidak Mendasar

Baca: PLN Buka-bukaan Metode Penghitungan kWh yang Dikeluhkan Warga Mahal

Program pemerintah ini tidak ada tambahan biaya apapun alias gratis.

Dimohon tetap berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan pembagian token gratis untuk kepentingan pribadi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas