Usai Dikarantina Dua Pekan Lebih, KM Lambelu Dinyatakan Bebas dari Covid-19
Setelah menjalani karantina selama dua minggu, Kapal Motor (KM) Lambelu milik PT Pelni (Persero) dinyatakan bebas dari Covid-19
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah menjalani karantina selama dua minggu, Kapal Motor (KM) Lambelu milik PT Pelni (Persero) dinyatakan bebas dari Covid-19.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro, mengatakan setelah lebih dari dua minggu dikarantina, KM Lambelu dinyatakan bebas Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar pada Minggu (10/5/2020).
"Meski dinyatakan bebas Covid-19, KM Lambelu ini masih belum bisa beroperasi, karena masih harus dilakukan sejumlah protokol kesehatan," ucap Yahya dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Baca: Kuartal I 2020, XL Axiata Raup Laba Bersih Rp 1,5 Triliun
Baca: Jalani Perawatan Intensif, Enam Kru KM Lambelu Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
"Kemudian KM Lambelu akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal, yang dilakukan guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di atas kapal," lanjutnya.
Selain itu Yahya juga menjelaskan, ada empat orang kru KM Lambelu yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dinyatakan sembuh,dan telah selesai menjalani perawatan di RS Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan Rumah Sakit.
"Keempat orang kru tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri, sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 di Perusahaan. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit, kini tersisa 44 orang" ujar Yahya.
Yahya juga menyebutkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlah membantu proses kesembuhan dari kru kapal Pelni.
"Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan para kru kapal, yang masih menjalani perawatan maupun yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19," kata Yahya.