Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Siap Layani 24 Jam soal Pengaduan Kenaikan Tagihan Listrik

PLN meminta kepada seluruh pelanggannya untuk memanfaatkan layanan Contact Center PLN 123

Editor: Sanusi
zoom-in PLN Siap Layani 24 Jam soal Pengaduan Kenaikan Tagihan Listrik
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) meminta kepada seluruh pelanggannya untuk memanfaatkan layanan Contact Center PLN 123 untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pengaduan terkait tagihan listrik.

Pasalnya, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017.

Baca: Hari Ini Putin Longgarkan Lockdown Rusia, Pekerja Bisa Kembali Beraktivitas

Baca: Penyaluran Bansos Presiden Tahap Dua di Wilayah DKI Jakarta Capai 22,2 Persen

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Oleh karenanya, Made mengajak pelanggan untuk menghubungi kontak customer service yang disediakan PLN. Sehingga, harapannya pelanggan dapat mengetahui detail penyebab kenaikan tarif.

“Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam, ”ujarnya.

Lebih lanjut, Made menyebutkan, selain melalui telepon ke nomor 123 atau (kode area) 123 jika menggunakan telepon genggam, layanan Contact Center PLN 123 dapat diakses melalui Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram pln123_official, email pln123@pln.co.id .

BERITA REKOMENDASI

Untuk mengatasi keluhan pelanggan, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik," ucap Made.

Sebagai informasi, hingga Jumat (10/5/2020), PLN telah menyelesaikan 10.625 aduan dari 11.178 aduan yang diterima oleh PLN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Mengadu soal Kenaikan Tagihan Listrik? PLN: Kami Siap Melayani 24 Jam"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas