Apindo: 30 Juta Pekerja Sektor Properti Berpotensi Kena PHK
industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Realestat Indonesia (REI) melakukan kajian bersama untuk mengoptimalkan sektor properti sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut mereka, industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah.
Porsi seimbang yang dimaksud oleh Kadin, Apindo dan REI adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perijinan dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti, Hendro Gondokusumo mengatakan kedudukan sektor properti yang berkaitan erat dengan sektor lain (backward linkage) dan mempengaruhi pertumbuhan sektor lain (forward linkage), menjadikan sektor properti memiliki peran sentral pada pembangunan.
“Dari 175 sektor industri yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan sektor properti, industri properti memiliki pangsa jumlah permintaan akhir 33,9 persen sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Hendro dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, angka itu menunjukkan multiplier effect yang tinggi di mana jika sektor properti meningkat akan memiliki dampak langsung pada 33,9 persen sektor yang berkaitan.
"Kami harapkan ke depan sektor ini mendapat perhatian lebih, apalagi berkaitan langsung tidak hanya dengan karyawan saja, tetapi dampaknya juga langsung bersentuhan dengan rakyat terutama kaitannya dengan perumahan,” ucap Hendro.
Hendro juga mengatakan, dalam situasi sekarang ini pergerakan sektor properti dalam negeri harus dioptimalkan di masa krisis Covid-19.
“Sekarang saatnya untuk memaksimalkan potensi lokal. Industri properti Indonesia itu 90 persen kandungannya adalah lokal, bahkan 100 persen untuk rumah sederhana. Ini sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar mengatakan jika industri properti dan industri ikutannya terganggu maka kurang lebih sekitar 30 juta pekerja berpotensi terdampak PHK.
“Belum lagi ditambah dengan sektor informal yang juga ikut terdampak seperti sewa kontrakan dan warung-warung untuk para pekerja lapangan,” urai Sanny.
“Jadi kita semua harus berupaya agar industri properti ini jangan sampai terganggu karena ada 30 jutaan pekerja yang berpotensi terdampak. Ini khan jumlah yang sangat besar dan tidak main-main,” katanya.
Perlu diketahui, kontribusi sektor properti Indonesia terhadap PDB masih kecil dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Kontribusi properti nasional terhadap PDB pada tahun 2019 adalah sebesar 2,77 persen, sementara Thailand bisa mencapai 8,3 persen, Malaysia 20,53 persen, Filipina 21,09 persen dan Singapura 23,34 persen.