Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Akan Digelar 3 Juni 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang perdana perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal disidangkan pada Rabu (3/6/2020)

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Akan Digelar 3 Juni 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal disidangkan pada Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Surat penetapan sidang pada lima terdakwa yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan‎ sudah keluar pada tanggal 22 Mei 2020.

"‎Untuk lima berkas perkara yang lebih dulu dilimpahkan ke pengadilan ternyata sudah mendapat penetapan hari sidang pertama pada Rabu (3/6/2020)‎," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).

Hari mengaku belum mengetahui apakah pelaksanaan sidang pertama akan digelar secara langsung atau virtual mengingat pada 3 Juni 2020 kondisi Jakarta dan sekitarnya‎ masih dalam pandemi Covid-19 dan tidak dijelaskan secara tegas di dalam surat penetapan.

Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas

Sementara itu untuk berkas tersangka Joko Hartono, Jaksa Penuntut Umum hanya butuh waktu tujuh hari untuk melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Anies Minta untuk Sementara Waktu Jangan ke Jakarta Dulu

"Hari ini, Rabu (27/5/2020) Tim Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara ‎tindak pidana korupsi Jiwasraya (Persero) atas nama Joko Hartono ke Pengadilan Tipikor Jakarta," ungkap Hari.

Baca: BCA Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 82,6 Triliun Hingga Pertengahan Mei 2020

Berita Rekomendasi

Pelimpahan berkas Joko Hartono ini menyusul berkas perkara lima terdakwa lainnya yang sudah lebih dulu dilimpahkan bahkan surat penetapan jadwal sidangnya sudah keluar.

Baca: Nggak Cuma di Bandara, Penumpang Kereta Jarak Jauh Tujuan Jakarta Juga Wajib Punya SIKM

"Dengan ‎dilimpahkannya perkara atas nama terdakwa JHT (Joko Hartono) maka mulai hari ini penanganan perkara dugaan tipikor terdakwa JHT menjadi wewenang Pengadilan Tipikor baik mengenai status penahanan terdakwa maupun berkas perkara dan barang buktinya. Dengan demikian enam berkas perkara dugaan korupsi Jiwasraya (Persero) sudah siap disidangkan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas