Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hadapi New Normal, Kemenhub Berencana Menaikkan Tarif Angkutan Darat

Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif angkutan darat, dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.

Editor: Sanusi
zoom-in Hadapi New Normal, Kemenhub Berencana Menaikkan Tarif Angkutan Darat
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sepi Penumpang - Terminal Bawen Tipe A yang berada di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terlihat sepi penumpang, Rabu (8/4/20). Sejumlah bis memilih menghentikan operasinya seperti bus patas Jurusan Semarang-Yogyakarta sudah tidah beroperasi lagi sejak 4 April 2020 dikarenakan sepinya penumpang. Untuk bus AKAP yang masih beroperasi Semarang jurusan Solo itu jga sudah turun 75 persen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif angkutan darat, dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah, menyebutkan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian untuk tarif baru angkutan darat dan penerapanan pembayaran non-tunai atau cashless.

Baca: Dikandangkan di Banyak Negara, 737 Max Kembali Diproduksi oleh Boeing

Menurut Sigit, nantinya kenaikan tarif angkutan transportasi darat itu, akan menyesuaikan kapasitas angkut bus tersebut.

"Hal ini untuk mengimbangi kondisi angkutan bus pada kondisi new normal, di industri angkutan darat seperti bus mungkin tingkat keterisian 50 persen dan konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan," kata Sigit dalam konferensi virtual, Rabu (27/5/2020).

"Maka dari itu butuh penyesuaian tarif. Jika tidak disesuaikan makan operator bur akan kesulitan untuk menutup biaya operasional mereka," lanjutnya.

Sigit menyebutkan, mengenai penghitung tarif ini akan terbit dalam bentuk regulasi baru.

Berita Rekomendasi

Tarif ekonomi nanti akan dihitung, dengan formula yang ada.

Tetapi dalam wacana kenaikan tarif ini, Sigit belum dalam memastikan kapan tarif baru tersebut akan berlaku.

Baca: Damri Siap Antarkan TKI Menuju Tempat Karantina Covid-19

Kemudian Kemenhub juga berniat mengubah skema pembelian tiket bus menjadi cashless.

"Kita juga sedang mengkaji sistem transaksi pembelian tiket menggunakan sistem daring atau online, dan transkasi pembelian tiket di terminal akan ditiadakan," kata Sigit.

Menurutnya, skema pembelian tiket secara online ini ini sejalan dengan penerapan new normal untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kami dorong percepatan transaksi dengan cashless. Jadi nanti penumpang tidak harus ke terminal untuk membeli atau memesan tiket, bisa dari rumah," ujar Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas