Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Implementasi Kebijakan Gas Tingkatkan Daya Saing Industri

Dia menambahkan, semakin cepat hal ini terealisasi, semakin cepat pula peningkatan daya saing industri

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Implementasi Kebijakan Gas Tingkatkan Daya Saing Industri
INDONESIAN INDUSTRY
ILUSTRASI - gas industri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan penurunan harga gas industri mendapat sambutan baik dari pelaku industri.

Perusahaan serat viscose berbahan dasar kayu untuk pasar dunia, PT South Pacific Viscose (PT SPV) misalnya, memandang kebijakan itu akan mendukung produktivitas perusahaan.

Baca: Pertamina Tandatangani Penjualan Gas Bumi Sebesar 318 BBTUD untuk Dukung Industri dalam Negeri

Hal itu, disebutkan akan berujung pada pertumbuhan industri dalam era new normal.

Diketahui, kebijakan penurunan harga gas industri itu dikukuhkan dalam penandatanganan nota kesepahaman implementasi Kepmen No 89 K/10/MEM/2020 antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk Group dan pelanggan perusahaan di Auditorium Graha PGAS, Kantor Pusat PGN, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

“Langkah awal ini merupakan milestone bagi kita (PGN dan industri) untuk menuju pemulihan ekonomi di masa Covid 19 dengan meningkatkan daya saing industri di pasar global,“ kata Venkatachalam Sundararajan selaku Presiden Direktur PT. SPV.

Dia menambahkan, semakin cepat hal ini terealisasi, semakin cepat pula peningkatan daya saing industri.

Selain itu, kebijakan tersebut memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, terutama pada pemulihan pasca-krisis akibat pandemi dan bangkitnya industri.

Berita Rekomendasi

Widi Nugroho Sahib selaku Head of Corporate Affairs PT. SPV menambahkan,pihaknya Kami berharap MoU ini dapat menjadi moment yang baik bagi semua pihak untuk dapat bergerak maju dengan jadwal implementasi penurunan harga gas industri yang lebih konkrit.

"Karena sebagai suatu bisnis sangat penting bagi kami untuk dapat merencanakan segala sesuatunya dengan baik dan meningkatkan daya saing industri di pasar global,“ ucapnya.

PT SPV merupakan anak perusahaan dari kelompok usaha Lenzing AG di Austria yang berlokasi pabrik di Purwakarta.

Baca: PGN Grup Tandatangani Kesepakatan Tahap II dengan Produsen Gas Bumi

Perusahaan ini menghasilkan serat viscose berbahan dasar kayu yang digunakan dalam industri tekstil dengan kapasitas produksi mencapai 325.000 ton setiap tahunnya

Hasil produksinya telah memasok 60 % pasar ekspor serta sisanya untuk pasar domestik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas