Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendaftaran Diskon Listrik Rp 100 Ribu Diperpanjang Sampai 10 Juni 2020, Segera Login Lightup.id

Pendaftaran diskon listrik Rp 100 ribu untuk pelanggan daya 900 VA dan 1300 VA dari YCAB diperpanjang sampai 10 Juni 2020. Segera login lightup.id!

Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pendaftaran Diskon Listrik Rp 100 Ribu Diperpanjang Sampai 10 Juni 2020, Segera Login Lightup.id
pixabay/Couleur
Pendaftaran diskon listrik Rp 100 ribu untuk pelanggan daya 900 VA dan 1300 VA dari YCAB diperpanjang sampai 10 Juni 2020. Segera login lightup.id untuk mendapatkannya! 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran potongan atau diskon listrik Rp 100.000 untuk pelanggan daya 900 VA dan 1300 VA dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation diperpanjang sampai 10 Juni 2020.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh YCAB melalui Instagram resmi-nya, @ycabfoundation.

Dalam unggahan tersebut, YCAB juga mengumumkan bahwa kuota pendaftaran periode Juni 2020 masih tersedia untuk 80 ribu pelanggan listrik.

Sejak program Light Up Indonesia diluncurkan pada 21 April 2020 lalu, YCAB telah menerima lebih dari 300.000 pendaftar.

Namun sayangnya masih banyak pendaftar yang belum melengkapi data-data agar dapat lolos seleksi donasi.

Adapun untuk melengkapi data dan mendapatkan diskon listrik dari YCAB hanya dapat dilakukan dengan mengakses laman lightup.id.

Pendaftar harus mengunggah data pribadi yang berupa foto KTP, nomor handphone, foto Kartu Keluarga, foto tagihan listrik, dan foto rumah, di laman lightup.id.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pendaftar yang telah mengunggah data pribadi akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

1. Pendaftar telah mengisi informasi secara lengkap di lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (pendaftar yang mendaftar lebih dahulu akan didahulukan).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.


5. Berdasarkan pendapatan bulanan calon penerima manfaat.

Baca: Kuota Pendaftar Dikson Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB Ditambah, Login LightUp.id untuk Mendapatkannya

Pendaftar yang lolos seleksi akan menerima bantuan antara tanggal 15 sampai tanggal 19.

Apabila pada tanggal tersebut belum mendapatkan bantuan, maka artinya dana donasi sudah habis.

Pendaftar dapat mengajukan bantuan lagi di bulan berikutnya.

Bagi pelanggan listrik pascabayar, bantuan pembayaran listrik diberikan sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan dengan jumlah maksimal sebesar Rp 100.000 per bulan.

Untuk tagihan listrik yang lebih dari Rp 100.000, pihak YCAB Foundation hanya memberikan bantuan sebesar Rp 100.000, sehingga sisanya menjadi tanggungjawab penerima manfaat itu sendiri.

Mekanisme bantuan dapat mengikuti prosedur klaim dalam aplikasi layanan keuangan digital OVO.

Baca: Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA & 900 VA di Lightup.id, Syarat Foto Rumah Tampak Luar dan Dalam

Untuk pelanggan listrik prabayar akan mendapatkan informasi melalui email mengenai bantuan yang disalurkan.

Selanjutnya penerima manfaat perlu mengunjungi website PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik.

Jumlah potongan yang diberikan pada pelanggan listrik prabayar sama dengan ketentuan bantuan pelanggan listrik pascabayar.

Sementara itu, program Light Up Indonesia sendiri telah mendapatkan persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dana bantuan dari program ini didapatkan dari donasi masyarakat yang disalurkan melalui laman Lightup.id dan marketplace Tokopedia.

YCAB melaporkan, dana yang telah terkumpul per 8 Juni 2020 yakni Rp 3.627.872.538.

Rencananya program Light Up Indonesia akan menyasar 100.000 keluarga Indonesia yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Baca: Syarat Dapat Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA, Pendaftaran Mulai Jumat 1 Mei 2020, Login lightup.id

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas