Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020 Stimulus Covid-19, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020 untuk Stimulus Covid-19, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020 Stimulus Covid-19, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Tribunnews.com/ Instagram @pln_id
Token listrik gratis selama 3 bulan dari pemerintah melalui PLN bisa diklaim melalui dua cara. Cara mudah bisa dilakukan lewat HP dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123. 

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp Anda.

2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

3. Kemudian, Anda akan mendapatkan balasan otomatis dari PLN.

Ikuti sesuai petunjuk, dan masukkan ID Pelanggan.

4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan token listik gratis yang bisa langsung digunakan.

Berita Rekomendasi

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni.
Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Lalu apakah tarif listrik naik?

Melalui laman Instagramnya @pln_id, pihak PLN memastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, dan harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya, bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.

"Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir.

Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB." tulis akun @pln_id.

Baca: Lho! Tagihan Listrik Konsumen Kok Pada Bengkak, PLN Ngasih Penjelasan Seperti Ini

Baca: Token Gratis Listrik PLN Juni 2020 Login www.pln.co.id, Listrik Gratis Diperpanjang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas