PUPR Targetkan Serap 28.987 Tenaga Kerja dari Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Adapun pelaksanaan konstruksinya tetap menjaga mutu produk, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan Program Padat Karya Tunai (PKT) di tengah ketidakpastian pada masa pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tahun 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,4 triliun dengan total penerima manfaat menyerap tenaga kerja sebanyak 613.513 orang.
Sementara, untuk program padat karya pemeliharaan rutin jalan ditargetkan dapat menyerap 19.609 tenaga kerja dan pemeliharaan rutin jembatan ditargetkan menyerap 9.378 tenaga kerja, sehingga totalnya 28.987 tenaga kerja.
"Dari target tersebut, progres hingga saat ini untuk pemeliharaan rutin jalan telah mencapai 40,32 persen dengan anggaran yang telah tersalurkan sebesar Rp 593 miliar dan menyerap 18.717 tenaga kerja," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Baca: Indra Sjafri Sebut Shin Tae-yong Tidak Professional, Pernah Ikut Rapat Sambil Nyetir Mobil
Baca: Manchester United Sudah Mendapat 23 Kali Tendangan Penalti Selama Musim Ini
Baca: Beda McDonalds di Amerika dan Jepang yang Sering Buat Turis Heran
Baca: Tutup Permanen 29 Juni 2020, Ini Awal Mula Masuknya Lotteria ke Indonesia
Basuki merincikan, untuk program padat karya pemeliharaan rutin jembatan saat ini progresnya sudah 32,87 persen dengan anggaran yang telah tersalurkan Rp 160 miliar dan telah menyerap 9.111 tenaga kerja.
Adapun pelaksanaan konstruksinya tetap menjaga mutu produk, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta menggunakan produksi dalam negeri
"Program padat karya tunai itu diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat," katanya.
Adapun, Basuki menambahkan, Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Tujuan dari program tersebut adalah untuk mendistribusikan uang hingga ke desa-desa, sehingga meningkatkan daya beli.
“Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Sekadar informasi, di bidang jalan dan jembatan pada tahun 2020 dilaksanakan PKT berupa pemeliharaan rutin jalan di 501 lokasi dengan anggaran Rp 738 miliar, misalkan untuk pembersihan median jalan, pengecatan marka dan berem.
Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat di 311 lokasi dengan anggaran Rp 162 miliar, misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.