AKKI dan Visa Gencarkan Kesadaran Aktivasi PIN untuk Pemegang Kartu Kredit
Mulai 1 Juli 2020 pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan PIN enam digit
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Visa kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kartu kredit menggunakan Personal Identification Number (PIN), sebagaimana digencarkan melalui kampanye WAJIPIN yang tengah berlangsung.
Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta mengatakan, hasil survei memperlihatkan inisiatif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kampanye WAJIPIN bersama Visa, telah berhasil meningkatkan kesadaran pemegang kartu kredit di Indonesia terkait dengan tenggat waktu 1 Juli 2020.
"Kami mengapresiasi inisiatif-inisiatif dari semua bank dan dukungan Visa dalam menyebarkan informasi penting ini melalui berbagai medium, membantu industri bermigrasi ke autentikasi PIN sepenuhnya," katanya saat webinar, Selasa (23/6/2020).
Hasil survei lainnya menunjukkan, dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai.
Baca: Tips Finansial: Cara Melunasi Tunggakan Kartu Kredit
Menurut survei, selama tiga bulan terakhir, pemegang kartu kredit di Indonesia lebih sering menggunakan pembayaran digital (75%), diikuti oleh kartu debit atau kredit (62%), transfer bank (51%), dan uang tunai (49%).
Baca: Demi Keamanan, Ingat! Belanja dengan Kartu Kredit Harus Pakai PIN 6 Digit
Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, situasi saat ini telah mempercepat agenda nontunai, sebagaimana terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile.
Studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai sama sekali selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y (71%) dan affluent (77%).
Baca: Smartphone dari Black Market Masih Bisa Digunakan Meskipun Ada Aturan Blokir IMEI, Ini Alasannya
Minat ke depannya juga tinggi, di mana hampir tiga dari empat konsumen memprediksi penggunaan pembayaran nontunai mereka akan meningkat di tahun depan.
"Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting bagi pemegang kartu kredit untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli untuk memastikan pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka. Ini tidak berlaku bagi transaksi contactless dengan nilai transaksi di bawah satu juta rupiah,” katanya.
Baca: Trik Membeli Mobil Bekas Agar Tak Tertipu dan Salah Pilih yang Bikin Nyesel
Sesuai mandat Bank Indonesia, mulai 1 Juli 2020 pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan PIN enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit karena autentikasi melalui tanda tangan tidak akan lagi diterima.
Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant.
Kartu kredit berteknologi contactless masih dapat digunakan untuk berbelanja tanpa perlu autentikasi PIN apabila nominal transaksi di bawah satu juta rupiah.