Tahun Depan, Anggaran Subsidi Solar Turun Jadi Rp 500 Per Liter
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan anggaran subsidi solar dalam RAPBN 2021 ditetapkan Rp 500 per liter.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran subsidi solar dalam RAPBN 2021 ditetapkan Rp 500 per liter atau turun dari APBN 2020 yakni Rp 1.000 per liter.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan telah disepakati dengan Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja, Senin (29/6/2020).
"Subsidi tetap minyak solar (GasOil 48) menjadi Rp 500 per liter tahun 2021," ujar Arifin.
Dia menambahkan terkait pembahasan yang belum dibahas seperti premium akan dijawab dalam bentuk tertulis.
"Saya kira ini akan menjadi kesepakatan kita. Mudah-mudahan angka ini bisa menjadi acuan dalam menentukan nota keuangan," ucap Arifin.
Baca: Bambang Haryo: Penurunan Harga Solar Bisa Selamatkan Perekonomian
Baca: Detik-Detik Kecelakaan Fatal Akibat Tumpahan Solar di Ciloto Puncak Libatkan 4 Mobil, Saling Tubruk
Dia juga menyampaikan outlook lifting Migas tahun 2021 di kisaran 1,68 - 1,72 juta BOEPD.
"Rincian lifting minyak bumi sebesar 690 - 710 BOPD dan lifting gas 990 - 1,01 juta BOEPD. Adapun capain sampai Mei 2020 untuk lifting minyak sebesar 702 ribu BOPD dan gas 1,01 juta BOEPD," terangnya.
Dalam asumsi makro energi ini, volume BBM bersubsidi ditargetkan sebanyak 15,79-18,30 juta KL.
Rinciannya, untuk subsidi minyak tanah volume sebesar 480 hingga 500 ribu KL serta subsidi minyak solar yakni 15,3 sampai 15,80 juta KL.
"Volume subsidi elpiji 3 kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton. Untuk subsidi tetap minyak solar (gasoil) Rp 500 per liter," jelas Arifin.
Kemudian, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 50,47 hingga 54,55 triliun.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan rapat kerja asumsi dasar makro sektor energi yang dibahas dengan pemerintah sejak Jumat telah disetujui untuk ditetapkan.
"Komisi VII dan seluruh fraksi menyetujui asumsi makro energi dalam RAPBN 2021 sesuai dengan tabel," papar Sugeng.