Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

INACA Menyambut Baik Fasilitas Rapid Test Covid-19 yang Disediakan Maskapai

"Dengan adanya layanan ini, maskapai dapat memberi kemudahan bagi penumpang untuk melakukan rapid test," katanya

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in INACA Menyambut Baik Fasilitas Rapid Test Covid-19 yang Disediakan Maskapai
travelandleisure.com
Ilustrasi penerbangan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA), menyambut baik sejumlah maskapai yang akan memfasilitasi layanan rapid test terkait virus corona atau Covid-19 untuk penumpang pesawat.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan adanya layanan rapid test Covid-19 yang disediakan maskapai nasional merupakan hal baik.

Baca: Masih Dianggap Merugikan, Aturan Wajib Rapid Test Calon Penumpang Digugat Lagi ke MA

"Dengan adanya layanan ini, maskapai dapat memberi kemudahan bagi penumpang untuk melakukan rapid test Covid-19 sebelum melakukan penerbangan," kata Denon saat dihubungi Tribunnews, Rabu (1/7/2020).

Beberapa maskapai sebelumnya diketahui akan memberikan fasilitas rapid test Covid-19 untuk penumpangnya, seperti maskapai plat merah Garuda Indonesia yang berniat menghadirkan layanan tersebut dalam waktu dekat.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan langkah ini untuk memastikan penumpang merasa aman dan nyaman saat melakukan penerbangan.

"Hal ini juga sebagai partisipasi aktif kami, dengan seluruh otoritas dan lembaga dalam mempermudah layanan rapid test untuk masyarakat," kata Irfan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya Garuda Indonesia, maskapai swasta Lion Air Group juga memberikan layanan rapid test untuk penumpang mereka.

Baca: Masih Dianggap Merugikan, Aturan Wajib Rapid Test Calon Penumpang Digugat Lagi ke MA

Untuk mendapatkan fasilitas rapid test ini, penumpang Lion Air Grouphanya dengan membayar Rp 95 ribu dan ini sudah termasuk surat keterangan rapid test yang berlaku 14 hari.

Maskapai Sriwijaya Air pun memberikan layanan serupa, berbarengan dengan kembalinya operasional penerbangan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas