Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bos MIND ID Diusir Anggota Komisi VII DPR saat Rapat, Pengamat: Tak Patut Ditiru

Nasir mengusir Orias saat berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi VII dengan jajaran direksi MIND ID pada Selasa (30/6/2020) kemarin

Editor: Sanusi
zoom-in Bos MIND ID Diusir Anggota Komisi VII DPR saat Rapat, Pengamat: Tak Patut Ditiru
Via Kompas TV
DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengusir Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moedak, saat RDP antara Komisi VII DPR RI dan holding BUMN tambang, Selasa (30/6/2020). (Sumber: kompas.com/Tsarina Maharani) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai, perilaku anggota Komisi VII DPR-RI dari Partai Demokrat Muhammad Nasir yang mengusir Direktur Utama Holding Tambang BUMN ( MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak tak patut dicontoh.

Nasir mengusir Orias saat berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi VII dengan jajaran direksi MIND ID pada Selasa (30/6/2020) kemarin.

“Cara mengungkapkan kata-kata dan pernyataan politisnya juga tak etis dan tak menjaga kewibawaan lembaga DPR. Muatan emosi, kemarahan, emosional dia pertontonkan ke publik. Biasanya orang yang suka marah itu dipastikan menjadi tak rasional dan argumentasinya tidak kuat,” ujar Ferdy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2020).

Baca: Perjalanan Karier Orias Petrus Moerdak, Dirut Inalum yang Diusir Anggota DPR Saat Rapat

Baca: Cekcok hingga Usir Dirut Inalum saat Rapat di DPR, Ini Profil Muhammad Nasir




Ferdy menilai kemarahan Nasir tak masuk akal. Sebab, Orias telah menjelaskan langkah-langkah pembayaran utang untuk membeli 51 persen saham perusahaan tambang dan emas Grasberg, Papua PT Freeport Indonesia.

“Sulit membayangkan melihat aksi korporasi pembelian Freeport Indonesia yang sangat kompleks itu dari kaca mata politik, apalagi jika disusupi kepentingan dibaliknya,” kata Penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara ini.

Dia menjelaskan, sangat sulit menilai aksi korporasi yang dilakukan MIND ID jika dilihat menggunakan kaca mata politik. Serangan lawan politik terhadap rejim yang mengambil-alih Freeport Indonesia akan selalu terjadi.

“Sisi paling sensitif, seperti utang obligasi 5 miliar dollar AS akan selalu dieksploitasi. Utang selama ini kerap menjadi komoditas politik. Padahal, dalam dunia korporasi utang itu sesuatu yang wajar, normal, sejauh asetnya sehat, cashflow-nya juga masih terjaga,” ucap dia.

BERITA TERKAIT

Menurut Ferdy, MIND ID merupakan salah satu perusahaan yang keuangannya sehat. Berdasarkan data yang diperolehnya, MIND ID mempunyai cash flow sebesar Rp 40 triliun.

Sementara bayar utang di tambah bunga utang untuk membeli Freeport Indonesia per tahun sebesar 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 4 triliun.

“DPR yang protes dengan utang MIND ID semestinya waras. Freeport Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang paling profitable di dunia,” ujarnya.

Ferdy menilai, seharusnya anggota DPR menggunakan ruang sidang untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Bukan menyuarakan kepentingan politik.

“DPR mestinya menggunakan ruang rapat komisi VII sebagai tempat untuk menyuarakan aspirasi rakyat, bukan menyuarakan aspirasi dan kepentingan partai politik tertentu,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Pengusiran terhadap Bos MIND ID Tak Patut Ditiru"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas