Citilink Sediakan Layanan Rapid Test Covid-19 untuk Calon Penumpang
Maskapai Citilink memberikan layanan rapid test Covid-19 dan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 gratis untuk calon penumpangnya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Citilink memberikan layanan rapid test Covid-19 dan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 gratis untuk calon penumpangnya.
Menurut Citilink, program rapid test Covid-19 gratis ini bertujuan untuk memudahkan calon penumpang.
Setiap pembelian tiket penerbangan, calon penumpang sudah dapat menikmati layanan ini.
Mengutip dari situs resmi Citilink pada Kamis (2/7/2020), rapid test dan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 gratis ini hanya untuk 500 penumpang pertama setiap harinya.
Baca: Lion Air Group Tawarkan Layanan Rapid Test Covid-19 Seharga Rp 95 Ribu
Baca: Maskapai Sriwijaya Air Sediakan Layanan Rapid Test untuk Calon Penumpang
"Layanan ini berlaku untuk calon penumpang pesawat Citilink yang membeli tiket melalui website resmi, dan mobile apps Betterfly Citilink," tulis manajemen Citilink pada website resminya.
Rapid test gratis ini, tulis Citilink, hanya berlaku untuk pembelian tiket pada periode 1 sampai 7 Juli 2020, dengan jadwal keberangkatan 2 hingga 31 Juli 2020.
Penumpang yang ingin melakukan klaim layanan rapid test Covid-19 ini, langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar mitra klinik Citilink dan klinik pintar.
"Adapun yang diperlukan untuk melakukan klaim pelayanan rapid test Covid-19, yaitu menunjukan E-Ticket dan kartu identitas," kata Citilink.
Citilink juga mengimbau, bahwa layanan rapid test Covid-19 secara gratis ini tidak dapat ditukar dengan uang dan tidak dapat dilakukan refund.
"Hasil rapid test tersebut, dapat diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan. Jika hasilnya menujukkan non reaktif maka penumpang pesawat Citilink akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat," ujar Citilink.
Jika hasilnya menunjukkan reaktif maka penumpang diarahkan ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tetapi untuk pemeriksaan layanan rapid test Covid-19, Citilink menyebutkan, saat ini belum tersedia di area bandara.
Sebagai informasi, saat ini surat keterangan bebas Covid-19 merupakan syarat wajib bepergian keluar kota dengan transportasi umum, seperti pesawat terbang dan kereta api.