Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Listik Gratis Bulan Juli, Bisa Akses Melalui www.pln.co.id dan Whatsapp 08122-123-123

Berikut cara klaim token listrik untuk bulan Juli 2020. Bisa diakses melalui website dan WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Listik Gratis Bulan Juli, Bisa Akses Melalui www.pln.co.id dan Whatsapp 08122-123-123
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Listik Gratis Bulan Juli, Bisa Akses Melalui www.pln.co.id dan Whatsapp 08122-123-123 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia dapat menikmati token listrik gratis atau diskon untuk bulan Juli 2020.

Ada dua cara untuk mendapatkannya, pertama pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Cara kedua dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

PLN memberikan token listrik gratis yang bisa dinikmati oleh para pelanggan tertentu di bulan Juli 2020.

Dalam pemberian stimulus Covid-19, PLN ingin meringankan tagihan listrik masyarakat di tengah pandemi.

Selain itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen bagi sejumlah pelanggan.

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Berita Rekomendasi

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020, Bisa Login www.pln.co.id  atau Via WA 08122123123.
Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020, Bisa Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123. (Instagram @pln_id)

Baca: Token Gratis PLN Juli 2020, Klaim Lewat WhatsApp 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Ppotongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020, mendatang.

Berikut cara klaim listrik gratis maupun diskon 50 persen untuk bulan Juli melalui  website:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Ilustrasi token listrik gratis PLN
Ilustrasi token listrik gratis PLN (kolase tribunnews)

Baca: Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik PLN Gratis Juli 2020, atau WA ke 08122123123

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

R1/450 VA (Gratis)

R1T/450 VA (Gratis)

R1/900 VA (Diskon)

R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

R1M/900 VA (Kode Mampu)

R1MT/900 VA (Kode Mampu)

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas