Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bos Jiwasraya Ternyata Juga Inves di Saham Grup Bakrie, Negara Rugi Berapa?

Pernyataan Benny Tjokrosaputro perlu didalami, lantaran bila memberikan kesaksian palu bisa dipidana selama 9 tahun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bos Jiwasraya Ternyata Juga Inves di Saham Grup Bakrie, Negara Rugi Berapa?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko memberikan kesaksian bagi terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). Sidang beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Agung. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Reporter Maizal Walfajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kejaksaan Agung menyelidiki keterkaitan Group Bakrie dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta agar pernyataan Benny Tjokrosaputro mengenai adanya kaitan Group Bakrie di kasus Jiwasraya agar diperjelas. 

Ia menilai pernyataan Benny Tjokrosaputro perlu didalami, lantaran bila memberikan kesaksian palu bisa dipidana selama 9 tahun.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung(Kejagung) Ali Mukartono menjelaskan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief

Di dalamnya terdapat kerugian keuangan negara dari penempatan saham Group Bakrie dalam portofolio Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 1,77 triliun.

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

"Namun per 17 Maret 2020 telah mengalami penurunan menjadi Rp 973,78 miliar,” ujar Ali dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI pada Kamis (2/7/2020).

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, data transaksi tersebut masih perlu dilakukan penelitian sambil menunggu perkembangkan penyidikan dan persidangan. Khususnya keterlibatannya dalam manipulasi saham.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Jiwasraya tempatkan investasi di saham Grup Bakrie, berapa kerugian negara? 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas