Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Masukkan ID Pelanggan

Listrik gratis diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, sedangkan bagi pelanggan 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Masukkan ID Pelanggan
dok PLN
ilustrasi Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020 dengan Whatsapp atau www.pln.co.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN bulan Juli 2020 dengan mengakses www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp. 

Pemerintah melalui PLN memberikan subsidi listrik berupa listrik gratis dan diskon 50 persen. 

Listrik gratis diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, sedangkan bagi pelanggan 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen. 

Listrik gratis dan diskon ini diberikan setiap bulan selama 6 bulan mulai April hingga September 2020. 

Baca: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli: Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

Tidak hanya itu, pelanggan bisnis kecil atau industri kecil dengan daya 450 VA juga mendapatkan listrik gratis terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020. 

Program ini diberikan sebagai stimulus atas wabah Covid-19.

Dalam penyalurannya, token listrik gratis ini diberikan setiap bulan kepada mereka yang berhak menerima. 

Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Bisa Via WA, R1 hingga B1 450 VA.
Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Bisa Via WA, R1 hingga B1 450 VA. (Instagram @pln_id)
Berita Rekomendasi

Di bulan Juli ini, token listrik gratis sudah bisa didapatkan. 

Ada dua cara yang bisa dipakai untuk mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen ini. 

Dua cara itu yakni melalui website resmi PLN, www.pln.co.id, atau cukup mengirim pesan WA ke 08122123123. 

Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun bakal didapatkan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik. 

Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN

Melalui website

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis

Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan. 

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. 

Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik? 

Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik. 

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah(ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis

Masyarakat Miskin tapi Belum dapat Subsidi Listrik? Ini Cara Mengadu

Jika Anda merasa sebagai masyarakat miskin tetapi belum mendapatkan subsisi listrik, Anda bisa melakukan pengaduan ke PLN

Dikutip dari penjelasan PLN di akun instagram @pln_id, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya pun dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan.

Masyarakat kemudian mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.

Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat www.pln.co.id Atau WhatsApp 08122-123-123

Prosedur pengaduannya bahkan lebih mudah dengan hadirnya aplikasi mobile PEDULI.

Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020.

(Tribunnews.com/Daryono) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas