Progres Capai 99,07 Persen, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Segera Beroperasi
PUPR telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) yang dilakukan pada seksi 2 Minas-Kandis Selatan hingga seksi 6 Duri
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan persiapan untuk operasi tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,48 kilometer (km).
PUPR telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) yang dilakukan pada seksi 2 Minas-Kandis Selatan hingga seksi 6 Duri Utara-Dumai.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, progres fisik tol telah mencapai 99,07% saat ini dan ditargetkan dapat beroperasi penuh dalam waktu dekat.
Baca: Pesawat Terbakar di Jalan Tol Meksiko, Polisi Temukan Kokain Senilai Rp 70 Miliar
Baca: Pembangunan Jalan Tol Yogya-Cilacap Ditargetkan Mulai 2022
Baca: HOAKS Foto Longsor di Jalan Tol Disebut Longsor Tol Ungaran, Faktanya Terjadi di Taiwan
"Kehadiran tol ini akan meningkatkan konektivitas antara Ibu Kota Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai kota pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (9/7/2020).
Basuki menjelaskan, kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif akan dapat mengurangi biaya logistik.
Selain itu, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi kawasan dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera.
“Tol ini akan memperpendek jarak tempuh antara Pekanbaru-Dumai menjadi 131 km, dimana kalau melalui jalan nasional jaraknya 200 km. Saya kira truk pengangkut bahan seperti sawit bisa pindah menggunakan jalan tol dengan pertimbangan hitungan waktu," kata Basuki.
Adapun, tol Pekanbaru-Dumai terdiri dari enam seksi yakni seksi I Pekanbaru-Minas 9,5 km, seksi II Minas-Petapahan 24,1 km, seksi III Petapahan-Kandis Utara 16,9 km, serta seksi IV Kandis Utara l-Duri Selatan 26,25 km.
Kemudian seksi V Duri Selatan-Duri Utara 29,4 km, dan seksi VI Duri Utara-Dumai 25,44 km dan dilengkapi dengan 10 Tempat Peristirahatan dan Pelayanan (TIP), terdiri dari 5 TIP arah Kota Pekanbaru dan 5 TIP lainnya arah Kota Dumai.