Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Juli 2020: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Berikut cara mudah untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN bulan Juli 2020 di tengah pandemi Corona, bisa akses laman atau via WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Juli 2020: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123
TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp
Berikut cara mudah untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN bulan Juli 2020 di tengah pandemi Corona, bisa akses laman atau via WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Bantuan yang diberikan adalah pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Sejumlah pelanggan bisa mendapatkan bantuan yang termasuk dalam program stimulus Covid-19 itu.

Baca: Kartika Putri Keluhkan Tagihan Listrik PLN Hampir Rp 17 Juta, akan Berakhir Seperti Chef Arnold?

Baca: Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Kalbar Tingkatkan Layanan Premium

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Corona atau Covid-19. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id dan pln.co.id))

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Berita Rekomendasi

Yakni selama April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Baca: Dukung PSBB Kota Ambon, PLN Batasi Jam Operasi Kantor Unit Layanan Pelanggan

Baca: Akses Laman www.pln.co.id atau Chat via WhatsApp untuk Token Listrik Gratis dan Diskon Juli 2020

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Bisa menghubungi via aplikasi WhatsApp maupun melalui laman resmi www.pln.co.id.

Keringanan pembayaran bagi sejumlah pelanggan tertentu selama Covid-19 diperpanjang oleh PLN hingga September 2020 mendatang.
Keringanan pembayaran bagi sejumlah pelanggan tertentu selama Covid-19 diperpanjang oleh PLN hingga September 2020 mendatang. (Instagram @pln_id)

Cara melalui laman www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Cara melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Berikut tampilan program stimulus Covid-19 dari PLN dan pemerintah yang bisa diakses melalui WhatsApp (kiri) maupun laman resmi PLN (kanan).
Berikut tampilan program stimulus Covid-19 dari PLN dan pemerintah yang bisa diakses melalui WhatsApp (kiri) maupun laman resmi PLN (kanan). (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Jika melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas