Lion Air Group Kembali Pekerjakan 2.600 Karyawan yang Diputus Kontraknya
Maskapai penerbangan Lion Air Group, kembali memperkerjakan 2.600 karyawan yang tidak diperpanjang masa kontraknya.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air Group, kembali memperkerjakan 2.600 karyawan yang tidak diperpanjang masa kontraknya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, kembali dipekerjakanannya 2.600 karyawan ini karena industri penerbangan dinilai mulai berangsur pulih.
"Alasan perusahaan melakukan kebijakan tersebut, karena saat ini tren perjalanan udara mulai kembali meningkat," kata Danang dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2020).
Baca: Dirut Garuda: Harus Ada Inovasi untuk Percepat Pemulihan Industri Penerbangan
Baca: Penampilan Seragam Kru Kabin Garuda Indonesia Selama Pandemi, Seperti Apa?
Lion Air Group, lanjut Danang, memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 tenaga kerja yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali.
Danang juga mengungkapkan, beberapa pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut adalah laju atau tren pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat dari bulan ke bulan.
"Perusahaan juga melihat sudah terjadi pergerakan perekonomian menuju arah yang lebih baik, karena berbagai program dan inisiasi pemerintah," kata Danang.
Kemudian menurut Danang, saat ini akses uji kesehatan yang semakin mudah dan tersedia di beberapa titik lokasi membuat penumpang semakin mudah berpergian.
"Dengan pertimbangan tersebut, perusahaan menilai tren permintaan perjalanan udara akan terus tumbuh dan diprediksi mendekati kembali normal," ucap Danang.
Pihaknya juga berharap, industri penerbangan akan pulih pada pada akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.