Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: IPO Subholding Pertamina Sudah Sesuai Amanah Konstitusi

Sepanjang tujuannya untuk meningkatkan kinerja, transparansi, kompetisi, dan stabilitas, Ary menilai sebagai aksi korporasi yang positif.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: IPO Subholding Pertamina Sudah Sesuai Amanah Konstitusi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas operator mengenakan masker dan pelindung wahah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor di salah satu SPBU di Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). Menghadapi normal baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan cegah Covid-19 tambahan di SPBU, untuk konsumen kendaraan roda dua saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor, sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU. Sedangkan konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Rencana IPO subholding Pertamina, jelas Ary, juga sejalan dengan UU tentang BUMN dan UU tentang Perseroan Terbatas.

Termasuk Pasal 2 UU tentang BUMN, bahwa BUMN berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sebab, lanjut Ary, keuntungan yang diperoleh subholding akan dikembalikan juga kepada Pertamina sebagai holding.

Termasuk masalah pendanaan, bahwa entitas bisnis bisa melakukan berbagai cara untuk melakukan efisiensi.

“Makanya dibentuk BUMN, karena tujuannya untuk mencari untung,” tegasnya.

Dalam kaitan itulah, Ary melihat bahwa IPO subholding Pertamina memang positif dan membuat Pertamina lebih optimal.

Pertama, lanjut Ary, dilihat dari sisi kelembagaan.

Berita Rekomendasi

Dari sisi ini, maka subholding akan lebih transparans dan akuntabel. Kinerja perusahaan bisa dimonitor, sehingga manajemen harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Dan kedua, dari sisi operasional, bahwa tujuannya adalah untuk mencari keuntungan guna kemakmuran rakyat. “Dalam hal ini, perusahaan go public akan lebih lincah, efektif, dan efisien,”pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas