Menteri Teten Dorong Koperasi untuk Masuk ke Sektor Ekonomi Kreatif
Koperasi juga harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional yaitu pangan, komoditi, maritim, pariwisata, dan industri pengolahan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai tantangan dunia perkoperasian nasional tak hanya sekadar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk.
Menurutnya, harus ada momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial yang dinamis.
"Masa depan koperasi Indonesia berada pada generasi milenial. Koperasi harus masuk pada sektor ekonomi kreatif, di mana anak-anak muda saat ini banyak terlibat dalam sektor tersebut," kata Teten dalam HUT Koperasi Nasional ke-73, Senin (13/7/2020).
Baca: Teten Terbitkan Permenkop 4/2020, Syarat Usaha Calon Mitra Koperasi Jadi Lebih Simpel
Koperasi juga harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional yaitu pangan, komoditi, maritim, pariwisata, dan industri pengolahan.
Dia menjelaskan koperasi yang saat ini sudah aktif di antaranya koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan lainnya.
"Mereka harus berada pada kesatuan ekosistem yang terintegrasi satu sama lain," ujar Teten.
Saat ini, sumber dan saluran pembiayaan yang ramah untuk UMKM dan koperasi tengah dibenahi dan LPDB sudah ditetapkan 100 persen penyalurannya untuk koperasi dengan prosedur yang lebih mudah.
"Koperasi simpan pinjam, Bank wakaf mikro dan BMT bisa menjadi mitra saluran pembiayaan untuk UMKM. Di tengah pandemi Covid19 ini, koperasi bisa menjadi partner pemerintah untuk mensukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya lagi.
Teten menekankan turbuIensi ekonomi masa pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga bahwa koperasi sektor keuangan atau simpan pinjam sangat rentan dan mudah terkontraksi oleh eskalasi tersebut.
Karena itu, perlu disiapkan sistem pengawas dan penjamin simpanan di koperasi agar bisa memberikan rasa aman bagi mereka yang menaruh simpanan atau investasi di Koperasi.