Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI: Modal Perbankan Masih Cukup dan Rasio Kredit Bermasalah Rendah

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14 persen.

Editor: Sanusi
zoom-in BI: Modal Perbankan Masih Cukup dan Rasio Kredit Bermasalah Rendah
Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Gubernur BI Perry Warjiyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14 persen.

"Selain itu, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00 persen secara bruto dan 1,17 persen secara neto," ujarnya saat teleconference, Kamis (16/7/2020).

Baca: Gubernur BI Sebut Naiknya Tensi AS dan China Picu Ketidakpastian

Baca: Kabar Baik dari BI, Rupiah Menguat 14,42 Persen pada Kuartal II

Namun demikian, penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor keuangan masih terbatas karena masih lemahnya permintaan domestik.

Kemudian, Perry menjelaskan, adanya kehati-hatian dari perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09 persen (year on year/yoy).

"Angka tersebut melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73 persen," katanya.

Berita Rekomendasi

Adapun, dia menambahkan, perkembangan restrukturisasi kredit dan pelaksanaan pogram penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi di tengah pandemi

Sementara, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,89 persen yoy.

"Ke depan, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya. Lalu, bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas