BI: Transaksi Uang Elektronik Melambung 17,31 Persen di Tengah Pandemi
BI mencatat transaksi uang elektronik dan volume transaksi digital banking pada Mei 2020 melambung cukup tinggi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi uang elektronik dan volume transaksi digital banking pada Mei 2020 melambung cukup tinggi masing-masing 17,31 persen (year on year/yoy) dan 30,33 persen yoy.
Demikian juga, elektronifikasi penyaluran program bantuan sosial pemerintah pusat dan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah berkembang pesat sejalan program digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia.
Baca: Rizal Ramli: Bila OJK Dibubarkan, Akan Tercipta Masalah Baru
Baca: BI: Modal Perbankan Masih Cukup dan Rasio Kredit Bermasalah Rendah
"Perkembangan positif ini menunjukkan akseptasi transaksi ekonomi dan keuangan masyarakat secara digital semakin meningkat di tengah pandemi Covid-19," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat teleconference, Kamis (16/7/2020).
Sementara itu, dia menegaskan, kelancaran dari sistem pembayaran, baik itu tunai maupun nontunai secara keseluruhan tetap terjaga.
Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juni 2020 tercatat 2,34 persen yoy menjadi sebesar Rp 744,9 triliun.
"Perkembangan UYD yang masih terbatas ini dipengaruhi oleh menurunnya aktivitas ekonomi pada kuartal II 2020," kata Perry.
Sejalan dengan kondisi itu, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada Mei 2020 mengalami penurunan 24,46 persen yoy.
Ke depan, lanjut Perry, BI terus mempercepat implementasi blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025 untuk mendukung aktivitas ekonomi dan keuangan digital di era kenormalan baru.
"Selain itu, turut mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan," pungkasnya.