Kabar Baik dari BI, Rupiah Menguat 14,42 Persen pada Kuartal II
BI memberikan kabar baik bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tetap terkendali sesuai dengan fundamental.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan kabar baik bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tetap terkendali sesuai dengan fundamental.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rupiah secara point to point pada kuartal II 2020 mengalami apresiasi 14,42 persen dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020.
"Namun, secara rerata mencatat depresiasi 4,53 persen akibat level yang masih lemah pada April 2020," ujarnya melalui teleconference, Kamis (16/7/2020).
Baca: Bank Indonesia Catat Kegiatan Dunia Usaha Turun Lebih Dalam pada Kuartal II
Baca: Rupiah Kembali Ditutup Melemah ke Level Rp 14.625 per Dolar AS
Kemudian, pada awal kuartal III yakni Juli 2020, rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global, termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS dan China.
Hingga 15 Juli 2020, lanjut Perry, rupiah terdepresiasi 2,28 persen baik secara point to point maupun secara rerata dibanding level Juni 2020.
"Selanjutnya, dibandingkan dengan level akhir 2019, rupiah terdepresiasi 4,83 persen (year to date/ytd)," katanya.
Ke depan, dia menambahkan, BI memandang nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih dibawah harga pasar.
"Hal tersebut didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun," pungkasnya.
Adapun untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, BI berkomitmen terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar.