Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Nilai IPO Subholding akan Untungkan Pertamina

Huda menilai bahwa prospek subholding Pertamina dalam lantai bursa juga juga cerah. Pasalnya, bisnis migas menurut Huda tidak pernah mati

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengamat Nilai IPO Subholding akan Untungkan Pertamina
Pertamina
Gedung PT Pertamina (Persero). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Nailul Huda menilai restrukturisasi dan rencana Initial Public Offering (IPO) subholding Pertamina dinilai menguntungkan BUMN tersebut.

Terutama menurutnya, karena bisa menjadi sumber pendanaan dalam rangka ekspansi bisnis.

Baca: Restrukturisasi Pertamina Perkuat Pengelolaan Energi Nasional

“Kalau untuk ekspansi bisnis, tentu rencana itu menguntungkan. Karena tujuan IPO memang untuk pendaaan ekspansi bisnis,” kata Huda di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Huda menilai bahwa prospek subholding Pertamina dalam lantai bursa juga juga cerah. Pasalnya, bisnis migas menurut Huda tidak pernah mati.

“Jadi IPO akan menguntungkan. Yang perlu dilihat, apakah Pertamina memang perlu IPO atau tidak,” kata dia.

Rencana masuknya subholding Pertamina di lantai bursa, menurut Huda juga sebagai hal lumrah dilakukan entitas bisnis.

Apalagi, yang akan IPO adalah subholding, bukan Pertamina.

Berita Rekomendasi

“Tidak ada masalah. Karena Pertamina masih bisa mengendalikan anak perusahaannya,” jelas Huda.

Sementara, Pertamina terus memperkuat komitmen menjalankan fungsi strategis dalam mengelola dan menyediakan energi bagi kepentingan masyarakat hingga pelosok negeri pasca restrukturisasi perusahaan.

"Sebagai Badan Usaha Milik Negara, seluruh kebijakan Pertamina harus mengacu pada arahan pemegang saham, dalam hal ini Menteri BUMN yang mewakili Pemerintah," tutur Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, dalam keterangan resminya, Rabu, 22 Juli 2020.

Dia mengatakan dalam menjalankan kebijakan tersebut, manajemen Pertamina senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur, termasuk seluruh aset perusahaan, serta pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Fajriyah menegaskan, bahwa restrukturisasi Pertamina telah sesuai dengan keputusan pemegang saham sebagaimana yang tertuang dalam Buku Putih dan Roadmap Transformasi BUMN.

Selain itu dia memastikan bahwa proses dijalankan secara prudent serta profesional, sejalan dengan undang-undang maupun regulasi yang ada. Bahkan, dengan langkah tersebut, Pemerintah berharap Pertamina dapat mengembangkan bisnis dengan lebih agresif sehingga dapat meningkatkan kontribusi perseroan ke Pemerintah.

"Saat ini Pertamina fokus menyukseskan restrukturisasi untuk dapat meningkatkan kinerja operasional maupun finansial," tegasnya.

Baca: Stafsus Menteri BUMN: Gugatan Serikat Pekerja Pertamina ke Erick Thohir Absurd

Adapun, terkait dengan pekerja, tambah Fajriyah, Pertamina memaksimalkan pemberdayaan pekerja dengan memastikan status kekaryawanan seluruh pekerja Pertamina tetap sama dengan perlindungan terhadap hubungan kerja serta hak-hak normatif pekerja, seperti ketentuan perusahaan di mana pun mereka ditugaskan, baik di induk usaha (holding) maupun (sub-holding).

"Pertamina memastikan seluruh proses bisnis Pertamina berjalan baik, guna memastikan layanan kepada publik tetap berjalan. Manajemen dan pekerja juga tetap fokus untuk bekerja dan melakukan inovasi untuk menghadapi tantangan ke depan dan mewujudkan inovasi membanggakan dan target achievement seperti Fortune 100 dan Green Energy," pungkas Fajriyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas