Remasterplan Kawasan Industri EJIP Sertakan 94 Hektar Ruang Terbuka Hijau
hadirnya Wakil Gubernur DKI Jakarta ke PT JIEP diharapkan dapat membawa angin segar untuk persetujuan rencana pengembangan Kawasan Industri Pulogadung
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
Laporan Hasiholan Eko Purwanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung pada hari Sabtu (25/7) menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam kesempatan kali ini untuk meninjau serta mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang terkait rencana pengembangan Kawasan Industri Pulogadung.
Di sela kunjungan kerja, Landi mengatakan saat ini JIEP tengah berencana untuk melakukan Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung guna memberikan High Added Value terhadap Kawasan Industri yang telah berdiri sejak tahun 1973 tersebut.
Dia mengatakan, dalam rangka memberikan nilai tambah kepada Kawasan Industri Pulogadung yang kini berusia 47 tahun, manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung menginisiasi sebuah Remasterplan Kawasan Industri.
Remasterplan ini ke depannya akan menjadikan Kawasan Industri Pulogadung sebagai Kawasan Industri yang modern serta terintegrasi.
Baca: 12.500 Ha Lahan Kawasan Industri Siap Ditawarkan ke Investor
"Lebih dari itu dalam Remasterplan ini kami akan menyediakan 94 hektar Ruang Terbuka Hijau di dalam Kawasan Industri Pulogadung sebagai paru-paru baru ibukota DKI Jakarta," ujarnya
Landi menambahkan, hadirnya Wakil Gubernur DKI Jakarta ke PT JIEP diharapkan dapat membawa angin segar terhadap persetujuan rencana pengembangan Kawasan Industri Pulogadung yang tertuang dalam Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung.
Baca: Kembangkan Kawasan Industri Batang, PT PP Gandeng Dua BUMN Lain
"Dalam Remasterplan yang kami ajukan ke pemegang saham baik ke Kementerian BUMN dan Pemprov DKI, Kawasan Industri Pulogadung akan diubah total, baik dari segi tata letak maupun tata ruang. Selain itu konsep kawasan industri terintegrasi tergambar dalam 7 zona atau hub masing-masing media hub, green hub, cultural hub, digital (business) hub, halal hub, logistic dan social hub," tambahnya.
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan perusahaan yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia yang masing - masing 50% dimiliki oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini manajemen PT JIEP tengah menunggu keputusan serta disahkannya Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung dalam evaluasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang yang sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.