Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Protokol Kesehatan Covid-19 Lebih Mudah Diterapkan untuk Penerbangan Domestik

Calon penumpang di penerbangan domestik hanya perlu mengikuti rapid test Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Protokol Kesehatan Covid-19 Lebih Mudah Diterapkan untuk Penerbangan Domestik
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkasa Pura II memastikan kini aturan penerbangan bagi penumpang domestik lebih mudah. Tak ada lagi kewajiban membawa surat tugas.

"Terbang kini sudah sangat simple. Ini untuk penerbangan dalam negeri atau domestik," ujar Executive General Manager, Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Agus Haryadi, di kantor Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Agus mengatakan, calon penumpang di penerbangan domestik hanya perlu mengikuti rapid test Covid-19.

"Rapid test dulu berlaku 3 hari kini berlaku 14 hari. Dulu orang bingung di mana melakukannya (rapid test) di mana. Kini ada di dalam Bandara Soekarno Hatta baik terminal 2 dan 3. Jadi semakin mudah," lanjut dia.

Baca: Mulai Hari Ini, Seluruh Penerbangan Citilink Dialihkan ke Terminal 3 Soekarno-Hatta

Meski demikian ia menuturkan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan oleh calon penumpang pesawat seperti menjaga jarak atau social distancing dan pemakaian masker

Baca: Syarat Penerbangan ke Bali, Kini Bisa Pakai Hasil Tes Rapid

Berita Rekomendasi

Selain itu fasilitas Bandara yang terletak di Tangerang itu juga menerapkan sistem touchless seperti parkir maupun lift.

"Semua peralatan kita sterilisasi secara periodik dan kita disinfeksi, barang bawaan kita lakukan steriliasi sinar UV," lanjut Agus. 

Lebih jauh ia mengungkapkan, penerapan aturan tersebut berlaku juga di seluruh bandara di Indonesia terhitung sejak 14 Juli kemarin.

"Satgas fungsi bandara sudah ditarik, praktis, simple jika masuk bandara. Di bandara insyaAllah aman, di pesawat juga ada filter udara atau High efficiency filter," ungkapnya.

Agus menuturkan, bagi calon penumpang yang telah membawa hasil rapid test dapat datang ke Bandara 2 jam sebelum keberangkatan.

"Sementara bagi yang ingin melakukan test di bandara bisa datang 3 jam sebelumnya," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas