Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Pembayaran Klaim kepada Nasabah, Dirut AJB Bumiputera Siap Dipanggil DPR

Direktur Utama AJB Bumiputera Faizal Karim mengaku siap datang jika dipanggil oleh DPR ke depan.

Editor: Sanusi
zoom-in Soal Pembayaran Klaim kepada Nasabah, Dirut AJB Bumiputera Siap Dipanggil DPR
Kontan
AJB Bumiputera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera guna membahas terkait pembayaran klaim ke nasabah.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas pertemuan nasabah dengan anggota dewan.

Direktur Utama AJB Bumiputera Faizal Karim mengaku siap datang jika dipanggil oleh DPR ke depan.

“Iya harus (siaplah), itu hukumnya wajib. Misalnya Komisi XI DPR mengundang saya misalnya, terus mau bicara di depan masyarakat, ayo saja. Nggak ada masalah buat saya,” kata Faizal, Senin (27/7).

“Kita tidak ada cerita, tidak menemui nasabah. Kalau itu diharapkan oleh nasabah,” tambahnya.

Meski demikian, ia menilai nasabah sebenarnya tidak perlu mengadu dan melakukan mediasi lewat DPR.

Sebab, Bumiputera mempunyai struktur organisasi yang siap menerima pengaduan dan keluhan dari nasabah.

Berita Rekomendasi

“Jadi soal nasabah puas atau tidak, itu hak nasabah juga. Tapi kita punya tim di masing – masing kantor cabang dan wilayah seperti Jakarta juga ada,” ungkapnya.

Rencananya, ia akan menyampaikan langkah – langkah penyehatan Bumiputera secara umum ke nasabah. Namun ia tidak mengungkapkan, kapan rencana itu akan disampaikan kepada mereka.

“Saya tidak akan menyerang untuk memberikan penjelasan ke nasabah, tapi kalau nasabah datang, ya saya jelasin. Apalagi ada nasabah dengan Komisi XI DPR,” katanya.

Hari ini (29/7) para nasabah Bumiputera mendatangi gedung DPR guna mencari jalan keluar agar yang mereka kembali.

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati yang menerima nasabah AJB Bumiputera menyebutkan, jatuh tempo pemegang polis Bumiputera rata-rata berakhir pada tahun 2019, dengan pertanggungan 17 tahun.

Komisi XI DPR berupaya menempuh berbagai cara agar hak nasabah dapat terpenuhi. Salah satunya, berupaya mempertemukan nasabah dengan pimpinan AJB Bumiputera, guna mencari penyelesaian masalah.

“Komisi XI DPR juga berusaha untuk mencari jalan keluarnya, karena kita tidak tahu langkah apa yang akan diambil. Apakah status perusahaan yang diubah, agar nantinya ada investor masuk atau lainnya. Makanya saat ini kami meminta OJK untuk lebih aktif memikirkan masalah Bumiputera,” tutupnya.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Dirut AJB Bumiputera siap dipanggil DPR soal pembayaran klaim kepada nasabah

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas