Cerita Sri Mulyani soal Sejarah Sistem Keuangan Indonesia
kata Sri Mulyani, laporan pengelolaan keuangan negara zaman dulu berbentuk Perhitungan Anggaran Negara (PAN).
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani bercerita sedikit mengenai sejarah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) melalui akun Instagram @smindrawati.
Sri Mulyani menjelaskan reformasi pengelolaan keuangan negara zaman dulu atau jadul ditandai dengan lahirnya Paket UU Bidang Keuangan Negara yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Kemudian, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Baca: Resesi Ekonomi Singapura: Perekrutan Karyawan Dibatalkan, Tingkat Pengangguran Diperkirakan Melonjak
Baca: Faisal Basri: Indonesia Bakal Sulit Keluar dari Jurang Resesi
"Ini telah mengubah sejarah pengelolaan keuangan negara secara holistik," ujarnya, Jumat (31/7/2020).
Sebelumnya, kata Sri Mulyani, laporan pengelolaan keuangan negara zaman dulu berbentuk Perhitungan Anggaran Negara (PAN).
Sistem pencatatan yang masih menganut pola single entry dan cash basis, tanpa standar akuntansi, dan tanpa sistem yang terintegrasi.
"Sehingga kita tidak tau berapa posisi keuangan pemerintah yang sesungguhnya," katanya.
Sementara, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, LKPP yang orang-orang kenal hari ini telah mengalami masa metamorfosis yang panjang.
"Diawali dengan pembentukan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), terbitnya Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP). Lalu, diberlakukannya sistem akuntansi pemerintah pusat, dan pengembangan kapasitas lebih dari 30.000 SDM di seluruh kementerian atau lembaga," pungkasnya.