Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login WWW.PLN.CO.ID, Ini Cara Dapat Token Listrik gratis Agustus 2020 di Stimulus Covid-19

Segera Login WWW.PLN.CO.ID, Tutorial Cara Dapat Token Listrik gratis Agustus 2020 di Stimulus Covid-19 atau WA 08122123123 masukan nomor ID Pelanggan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Login WWW.PLN.CO.ID, Ini Cara Dapat Token Listrik gratis Agustus 2020 di Stimulus Covid-19
kolase tribunnews
Ilustrasi token listrik gratis PLN 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis bulan Agustus 2020 sudah bisa didapat.

Untuk mendapatnya, pelanggan cukup akses www.pln.co.id atau melalui menu stimulus Covid-19.

Selain itu, pelanggan juga dapat mendapatkan token listrik gratis melalui kirim percakapan lewat WhatsApp.

Klaim token listrik PLN bulan Agustus 2020 dapat dilakukan mulai Sabtu (1/8/2020). Login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123.
Klaim token listrik PLN bulan Agustus 2020 dapat dilakukan mulai Sabtu (1/8/2020). Login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123. (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)

Saat ini pemerintah telah memberi subsidi listrik selama enam bulan sebagai stimulus atas pandemi Covid-19.

Token listrik gratis diberkan kepada pelanggan dengan daya 450 VA.

Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon 50 persen.

Artinya, pelanggan hanya perlu membayar setengah dari tagihannya.

Baca: MotoGP 2020 - Operasi Lagi, Marc Marquez Bisa Absen di Seri Ketiga MotoGP

BERITA TERKAIT

Stimulus PLN ini diberikan selama enam bulan mulai April lalu hingga September mendatang.

Token akan diberikan kepada pelanggan listrik prabayar atau pulsa.

Sementara pelanggan pascabayar, diskon 50 persen atau listrik gratis diberikan dengan pembebasan tagihan atau potongan saat pembayaran.

Untuk mendapatkan token listrik gratis, PLN menyediakan dua cara mudah yakni melalui akses website PLN atau kirim pesan lewat WhatsApp.

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Juli 2020 via www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Baca: KSAD: Pasien Positif Covid-19 di Secapa AD Tinggal 188 Orang

Baca: PKS Pastikan Akan Usung Kader Sendiri di Pilkada 2020

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Juli 2020 via WhatsApp

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui chat WhatsApp yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Mulai chat PLN di 08122123123 dengan nomor ID pelanggan.

3. Jika tidak ditemukan kontak PLN di WA, simpan terlebih dahulu nomor PLN di kontak ponsel.

4. Akan muncul balasan dari PLN untuk mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tidak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk (bulan) 2020."

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas